banten
Koar Banten Resmi Laporkan Dinkes Kota Serang
SERANG – Koalisi Rakyat (Koar) Banten Resmi akan melaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait dugaan jual beli proyek. Hal tersebut lantaran Kepala Dinkes menghindari dan tidak menanggapi adanya temuan tersebut.
Koordinator Koar Banten yang akrab dipanggil Gunawan mengatakan, pihaknya sudah selesai membuat laporan pengaduan yang disertai lampiran dugaan persoalan jual beli proyek di Dinkes Kota Serang.
“Sudah kita bikin. Tinggal penyerahan saja. Hari Jumat (9/8/2024) kita serahkan laporan ini,” ujarnya, Senin (05/08/2024).
Untuk itu, Gunawan berharap agar pihak Kejari Serang dapat mengusut tuntas dugaan permasalahan tersebut, dan menentukan tersangka dalam dugaan kasus ini. Hal tersebut guna memberikan efek jera kepada para pejabat yang diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya.
“Selain dugaan jual beli proyek, kami juga menduga ada penyalahgunaan wewenang. Sementara tidak ada tindakan tegas dari Pj Walikota Serang. Jadi, kami harap Kejari Serang bisa bertindak dan mengusut dugaan permasalahan ini,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Terkait bungkamnya Kepala Dinkes (Kadinkes) Kota Serang soal adanya dugaan bagi-bagi hingga jual beli proyek, kemungkinan besar diduga karena proses pemilihan penyedia jasa di lingkungan Dinkes Kota Serang akan diketahui oleh masyarakat luas, dan menjadi transparan, sehingga tidak dapat lagi dilakukan kongkalikong dengan pelaksana.
Salah seorang aktivis di Kota Serang, Asep Syahrurozi mengatakan soal kemungkinan Bungkamnya Kadinkes terhadap dugaan tersebut, karena disebabkan oleh kekhawatiran jika kedepannya proses pemilihan penyedia jasa di Dinkes Kota Serang diketahui seluruh pihak.
“Kalau dijelaskan nantinya masyarakat dan pembaca tahu bagaimana proses pemilihan penyedia jasa. Jadi mungkin ini yang menjadi diam nya Kadinkes Kota Serang,” ujarnya.
Dalam hal ini, Asep juga meminta agar Pj Walikota dapat mewakili pejabat Dinkes untuk menjelaskan mengenai proses pemilihan penyedia jasa di Dinkes Kota Serang, serta meminta penjelasan kepada Kadinkes mengenai dugaan permasalahan tersebut.
“Kalau sudah begini, harusnya Pj Walikota turun tangan. Kalau diam saja, berarti apa bedanya dengan Kadinkes,” jelasnya. (Dinar)