Uncategorized
Diduga Gelapkan Uang Zakat, GMAKS Laporkan Kemenag Lebak ke Kejari
Lebak, – Perkumpulan Gerakan Moral Anti krimilitas (GMAKS) melaporkan kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Lebak ke Kejaksaan Negeri Lebak terkait dugaan penggelapan uang zakat pegawai dilingkungan Kemenag.
Ketua umum GMAKS Saeful Bahri, mengatakan bahwa pihaknya juga telah mencoba mengkonfirmasi tapi tidak mendapatkan respon baik dari kepala Kemenag Lebak yang baru menjabat, untuk itu GMAKS membuat laporan aduan kepada Kejari Lebak.
“Kita berharap agar uang zakat yang di kumpulkan dari tunjangan para pegawai digunakan semestinya dan tidak disalahgunakan oleh beberapa Oknum,” Katanya kepada media, Rabu (06/11/2024)
Selain itu Saeful Bahri meminta kepada Kejari agar segera memeriksa aliran dana uang zakat yang diduga di gelapkan oleh sekelompok oknum pejabat Kemenag Lebak.
Menurut hasil investigasi yang dilakukannya, Oknum Kemenag diduga telah beberapa kali mengambil uang zakat yang terkumpul untuk kepentingan pribadi beberapa pejabat Kemenag.
“Turut dimintai agar diperiksa selain Kepala Kemenag adalah Kasubag Umpeg Kemenag Lebak dan pejabat lain yang terlibat dalam dugaan penggelapan zakat tersebut. ” Tegasnya.
Surat Laporan Pengaduan ber nomor Lapdu/Gmaks/X/24, juga ditembuskan kepada Kejaksaan Agung-RI, Jamwas Kejagung RI, Jampidsus Kejagung RI dan Kepala Kejati Banten, diharapkan dapat secara maksimal menyelidiki dugaan penggelapan dana zakat agar tidak terjadi kembali dikemudian hari.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Kemenag Lebak hingga saat berita ini tayang belum memberikan tanggapannya.