banten
RSUD Banten Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI Tahun 2024
SERANG,klikviral.com – RSUD Banten kembali mengukir prestasi dengan meraih Penghargaan Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia untuk yang ke dua kalinya dengan nilai 97,47 point pada tahun 2024, dimana terjadi peningkatan nilai point dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2023 dengan mendapatkan nilai 95,85 point.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen RSUD Banten dalam menjalankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan diterima oleh Direktur RSUD Banten dr.Danang Hamsah Nugroho,M.Kes, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik yang digelar oleh Ombudsman RI di Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang, pada tanggal 04 Desember 2024.
Dalam acara tersebut, RSUD Banten dinilai berhasil memenuhi standar pelayanan publik yang baik, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Ombudsman, yakni melalui penerapan pelayanan yang bebas dari praktik diskriminasi, penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi.
Direktur RSUD Banten Dr. Danang Hamsah Nugroho,M.Kes, menyatakan, pihaknya sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan tersebut. Sebab, hal itu merupakan hasil kerja keras seluruh tim RSUD Banten, mulai dari tenaga medis, tenaga administrasi, hingga seluruh staf rumah sakit yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Penghargaan ini juga menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Dr. Danang Hamsah Nugroho,M.Kes.
RSUD Banten berhasil meraih penghargaan tersebut setelah melalui berbagai tahapan evaluasi yang ketat dari Ombudsman, yang mencakup:
Pelayanan yang Adil dan Tidak Diskriminatif, RSUD Banten memastikan bahwa setiap pasien menerima perlakuan yang sama, tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, atau status lainnya.
Transparansi dan Aksesibilitas Informasi, RSUD Banten menyediakan informasi yang jelas dan terbuka terkait layanan, prosedur, dan hak-hak pasien.
Responsivitas terhadap Pengaduan Masyarakat, RSUD Banten memiliki sistem pengaduan yang cepat, mudah, dan efektif untuk menanggapi keluhan masyarakat.
Penerapan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang sesuai dengan aturan dan pedoman pelayanan publik.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan, RSUD Banten melibatkan masyarakat dalam berbagai forum untuk memberikan masukan dan evaluasi terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Penghargaan tersebut juga sekaligus mencerminkan upaya RSUD Banten untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun sistem informasi kesehatan, guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat Banten.
Ke depan, RSUD Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk memperkenalkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan kesehatan, dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dengan proses yang mudah, cepat, dan tanpa biaya yang memberatkan. RSUD Banten merupakan rumah sakit pemerintah yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Banten. Dengan fasilitas modern dan tenaga medis yang terlatih, RSUD Banten berupaya menjadi pusat pelayanan kesehatan unggulan di wilayah Provinsi Banten.
Dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes mengaku bersyukur dengan penilaian positif dari Ombudsman atas kepatuhan pelayanan publik yang ada dirumah sakit.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bapak Pj Gubernur Banten, Pak Pj Sekda, Ibu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten atas arahan dan bimbingan,” ujar Danang seraya berharap bahwa penghargaan ini adalah cerminan bahwa kami berusaha yg terbaik dan pelayanan prima kepada masyarakat dan bukan untuk berpuas diri tetapi justru akan terus berbenah demi pelayanan yang dari waktu ke waktu semakin baik dan semakin baik.(Adv)
