banten
Kontraktor Akui Proyek Jalan Desa Katulisan Cikeusal Yang Diduga Gagal Konstrusi Bermasalah
SERANG – Kontraktor CV Gantian Mulya Raya Rahmat selaku perusahaan penyedia jasa yang melaksanakan pekerjaan Jalan Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal senilai RP349.024.992,30 tahun 2025, terkesan mengakui jika proyek tersebut bermasalah. Namun baru diketahui jika kerusakan badan jalan disebabkan aliran air.
Menurut Rahmat, sebelumnya pihaknya telah berusaha untuk menangani permasalahan dengan melakukan pemasangan buis beton. Namun terdapat aliran air yang belum diketahui, sehingga ia bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meninjau kembali ke lapangan untuk mengetahui secara detail permasalahan yang menyebabkan rusaknya badan jalan yang baru selesai dibangun.
“Awal kita udah berusaha tangani dan kita pasang buis beton, ter nyata ada aliran Air lagi yang belum kita ketahui. Ini kita cek dengan dinas ke lapangan untuk penanganan yg ke dua,” katanya, Senin (19/01/2026).
Namun, ketika ditanya mengenai apakah pembayaran diterima 100 persen dan proses pemadatan, Rahmat tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, masih melakukan pemanggilan kontraktor perusahaan penyedia jasa pekerjaan rekonstruksi Jalan Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal senilai RP349.024.992,30 tahun 2025, yang diduga gagal konstruksi. Pasalnya, saat ini masih menjadi tanggung jawab pihak ke tiga hingga berakhirnya masa pemeliharaan enam bulan lamanya.
Diketahui, kegiatan tersebut menggunakan metode pemilihan penyedia jasa melalui e-Pengadaan Langsung dengan nomor kontrak 620/06-PK.HS.10287546000/SPK/RKN.JL.DS. KTLSN/KPA-BM/DPUPR/2025, yang dilaksanakan oleh CV. Gantian Mulya Raya. Tanggal kontrak yakni pada 27 Agustus 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender atau kerja, dengan sumber dana DBH-APBD Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2025. Kegiatan itu juga diawasi oleh konsultan pengawas yakni PT Arguna Karya Konsukindo.
Pantauan dilapangan, kondisi tanah di bawah beton amblas pasca pengerjaan. Hal itu diduga kuat akibat minimnya pemadatan. Lalu terlihat retakan pada badan jalan, bahkan Tembok Penahan Tanah (TPT) terlihat amblas dan retak, sehingga kondisi tersebut menandakan sekolah tidak memiliki perencanaan yang matang, serta pelaksanaan yang diduga kuat asal jadi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Serang, Sihabudin mengatakan, dirinya belum dapat menjelaskan secara rinci kepada awak media. Pasalnya, saat ini pihaknya tengah memanggil kontraktor perusahaan penyedia jasa.
“Punten untuk saat ini saya masih memanggil pihak kontraktornya, nanti saya jadwalkan waktunya untuk penjelasan,” ujarnya singkat, Senin (19/01/2026).
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Ronny Natadipradja mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap perusahaan penyedia jasa atas temuan tersebut.
“Kita tangani secepatnya, rencananya secepatnya saya panggil kontraktornya untuk melakukan penanganan,” jelasnya. (Dinar)















