Keamanan
Penjelasan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang Soal Tarif Parkir Mahal dan Keamanan Pengunjung
PANDEGLANG, klikviral.com – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Pandeglang Neneng menuturkan, harga tarif parkir yang mahal karena memang tidak diatur dalam perda
Tanggapan ini menyusul adanya pemberitaan di beberapa media online tentang biaya parkir yang dikeluhkan pengunjung wisata pantai di sepanjang wilayah Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten.
mematok harga parkir Rp15 ribu – Rp.50 rb untuk kendaraan roda 4 di objek wisata sepanjang wilayah Kecamatan Panimbang.
” Waalaikumsalam wr wb, Ijin ya Pak, menjawab pertanyaan nya besok setelah kami panggil Pengelola objek wisatanya. Karna memang tarif yang mereka patok tidak diatur dalam perda.
Untuk kami konfirmasi dengan pengelola objek wisata swasta,” terangnya. Kamis(27/4/2023).
Pihaknya mengakui hal tersebut banyak terjadi di daerah tujuan objek wisata di sepanjang jalan Raya Kecamatan Panimbang-Tanjunglesung.
” Karna memang tarif yang mereka patok tidak diatur dalam perda
Insyaallah kami sudah rapat koordinasi akan menyampaikan himbauan kepada seluruh pengelola destinasi wisata,” Ujarnya
Sementara ditempat terpisah Ketua Dprd Kabupaten Pandeglang TB.Udi Juhdi saat dimintai tanggapanya soal tarif parkir dan keamanan pengunjung wisata yang diduga diabaikan pihak pengelola wisata pantai. Memilih bungkam via pesan whatssapnya.
#wisatabantenexcited
(YEN/RG)