Connect with us

    PT Primarindo Argatile PHK Karyawannya

    Daerah

    PT Primarindo Argatile PHK Karyawannya

    SERANG, klikviral.com Disaat Para pencari kerja sedang berjibaku mencari pekerjaan,  ribuan lulusan baik perguruan tinggi dan  SMK atau SMU yang sulitnya luar biasa dalam mencari pekerjaan.

    Dimana masa masa sulit  setelah pandemi covid 19  melanda negeri ini, kini kembali terjadi PHK kepada Karyawan PT PRIMARINDO ARGATILE yang  beralamat dijalan Raya Jakarta Serang KM 68.Desa Nambo ilir Kecamatan Kibin , Kabupaten Serang.

    Dengan dikeluarkan Surat Pemberitahuan No: 03/Management-PA/II/2023, dengan alasan hasil keputusan Direksi mengenai efisiensi perusahaan  yang dikeluarkan tgl 08 February 2023, Dengan putusan terhitung tanggal 09 Februari 2023 karyawan yang di PHK dilarang masuk ke perusahaan PT Primarindo Argatile sampai masa proses PHK itu selesai. Jumat (17/02/2023)

    Saat Awak media klikviral.com meng hubungi HRD PT Primarindo Argatile Wildan Habibi  menyatakan Tidak tahu dan langsung memutus pembicaraan karena sedang meeting ungkapnya.

    Dan kami awak media klikviral.com meminta konfirmasi kepada kepala bidang HI (hubungan industrial) Disnakertrans Kabupaten  Serang  Iwan Setiawan.,SE.MM. menjelaskan “Kami berharap ada win-win solution dari permasalahan ini agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” ucapnya 

    “Kami sudah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak PT Prmarindo Argatile, dan sudah terjadi mediasi sebanyak dua kali yaitu pada hari rabu tanggal 15 Februari dan 16 Februari 2023 itupun masih Deadlock belum ada hasil kesepakatan,” imbuhnya 

    Dimana Pada pertemuan itu diikuti oleh  Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, Iwan Setiawan.SE.MM Mediator Dinas Tenaga Kerja TB Ana Supriatna .S.Sos (Kasie PPHI) dan dari pihak perusahaan PT Primarindo Argatile Wildan Habibi selaku HRD,  Kamarudin Wakil dari Owner,ketua DPC FSPKEP  Kabupaten Serang Yon Sepriyanto Putra, Argo sudjatmiko SH,Perwakilan karyawan juga ketua Pengurus unit kerja SP KEP PT Primarindo Argatile Eko Krismanjaya dan rekan-rekan

    Ditempat terpisah Yon Sepriyanto Putra sebagai ketua DPC  FSPKEP Kabupaten Serang menjelaskan, ” Ini jelas  ada union busting dari 37 orang yang di PHK hanya 8 orang yang non serikat,” tegasnya

    ” Jika perusahaan tidak mengindahkan,  kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat ini  yang akan melibatkan Serikat Pekerja ,Serikat Buruh yang  tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Banten (ASBB) ,” tutupnya

    R.afandi/RG

    Continue Reading
    You may also like...
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    https://ayam-pakhoy.b-cdn.net/jp.html https://adlermoodle.com/ https://www.welingkar.org/ https://hawaiwaterpark.com/asset/compro/ https://hawaiwaterpark.com/wp-includes/lib/ https://hawaiwaterpark.com/wp-admin/function/ https://malangnightparadise.com/wp-content/library/ https://www.amodiva.com/ https://perempuantanihkti.org/wp-content/vendor/ https://dealerchery.net/wp-content/app/ https://abidestudio.id/ https://tambakonstruksiindonesia.com/web/ sabung ayam online sabung ayam online sobbed live casino online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online live casino