BPN
Akibat Sertifikat PTSL Belum Diterima Warga, LSM KPK Geruduk Kantor BPN Kabupaten Serang
SERANG,klikviral.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara perwakilan Banten menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Serang di jalan Letnan Jidun Nomor 5 Lontar Baru Kota Serang Provinsi Banten, Rabu (14/05/2025). Hal tersebut merupakan bentuk Unjuk Rasa terhadap kekecewaan masyarakat atas dugaan maladministrasi dan dugaan tindak pidana oknum pegawai BPN Kabupaten Serang, lantaran Sertifikat yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Serang masih banyak yang belum diserahkan kepada masyarakat selaku hak milik melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Diketahui, anggaran program PTSL tahun 2018 – 2021 total pagu Rp.44 milyar lebih, dengan rincian BPN kabupaten Serang dengan nilai pagu Rp.38 milyar lebih dan Kanwil BPN dengan nilai pagu Rp.6.730.200.181,-
LSM KPK-Nusantara perwakilan Banten Aminudin mengatakan, pihaknya berunjuk rasa untuk menyampaikan keluhan dan berorasi Berdasarkan kajian serta bukti – bukti yang dimiliki, dimana program PTSL tahun anggaran 2018-2021 dengan pagu sebesar Rp.38 milyar lebih, namun hingga tahun 2025 sertifikat tak kunjung jadi.
“Atas dasar ini, kami aski di kantor BPN Kabupaten Serang,” ujarnya.
Amin menjelaskan rincian anggaran pelaksanaan program PTSL tahun 2018 -2021 untuk wilayah Serang, yakni total pagu sebesar Rp.38.029.718.000,- antara lain :
Tahun 2018 untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah tahap satu (1), total pagu sebesar Rp.7 milyar lebih dengan jumlah pekerjaan 40.000 bidang
Tahun 2019, untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah tahap satu (1), total pagu sebesar Rp.8,7 milyar lebih dengan jumlah pekerjaan 50.000 bidang
Tahun 2020, untuk pengukuran paket 1,2 dan 3, yaitu pengukuran dan pemetaan tanah dan informasi bidang tanah, total pagu sebesar Rp.4,6 milyar lebih dengan jumlah volume pekerjaan 30.000 bidang
Tahun 2021, untuk pengukuran paket 1,2 dan 3, yaitu paket pengukuran pemetaan tanah dan informasi bidang tanah, total pagu sebesar Rp.17,5 milyar lebih dengan jumlah volume pekerjaan 460.068 bidang.
“Kalau orasi kami tidak didengar dan tidak segera diselesaikan, maka akan ada aksi lanjutan di kementrian,” tegasnya. (Dinar)
