Daerah
Aktivis P-4 Anggap Supremasi Hukum di Kabupaten Pandeglang Bagaikan Pisau Tajam ke Bawah Tumpul Ke Atas
PANDEGLANG, klikviral.com – Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) selaku kaum pergerakan tetap mendesak kepada pihak legislatif dan yudikatif yang ada di Kabupaten Pandeglang agar segera mempublikasikan dengan adanya temua BPK RI pada tahun 2020 sampai tahun 2022.
Agar adanya transparansi publik untuk keuangan daerah Kabupaten Pandeglang. DPRD Kabupaten Pandeglang selaku lembaga legislasi, kontroling, dan bajeting jangan sungkan serta mandul atau gerogi yang dihawatirkan adanya intervensi dari pihak eksekutif selaku pengguna anggaran dengan adanya tekanan membocorkan temuan keuangan negara. Rabu (12/07)2023)
Arif Wahyudin selaku Ketua Koordinator aksi di Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang P-4 mengatakan
” karena negara kita adalah negara demokrasi dan adanya keterbukaan publik sebagai mana diatur oleh Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang pun selaku pihak supremasi hukum jangan takut adanya tekanan politik dari pihak eksekutif selaku pengguna anggaran untuk mempublikasikan temuan keuangan negara,” Katanya Rabu(12/7/2023)
Menurutnya ini menyangkut kemajuan suatu negara dan mencerdaskan masyarakat, agar jangan sampai maraknya kasus-kasus korupsi di Indonesia khususnya diKabupaten Pandeglang yang notabennya masih dikategorikan daerah tertinggal, dan Pendapatan Aset Daerah (PAD) divisit tapi mendapatkan predikat WTP tujuh kali berturut-turut selama kepemerintahan INTAN.
” DPRD selaku jabatan wakil rakyat yang mempunyai tugas kontroling jangan takut sama pihak eksekutif sebagai pengguna anggaran. Dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) selaku lembaga supremasi hukum tidak memiliki jati diri serta nyali.
Bagaikan pisau tajam ke bawah tumpul keatas,” Pungkasnya
(YEN/RG)