Daerah
Aktivis P-4 Pinta Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Kawal Pembangunan Nasional
PANDEGLANG, klikviral.com – Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) melakukan unjuk rasa (demo) didepan Kantor DKUMKMPP dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang untuk mengawal dugaan korupsi yang ada diprogram sentra IKM pengolahan umbi porang dimana pada tahun 2022 mendapatkan anggaran sebesar Rp.14,7 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Rp. 1,9 Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, diduga akan terjadi mangkrak.
Dimana progam tersebut yang menurutnya telah melanggar Peraturan Daerah No 2 tahun 2020 tentang perubahan No 3 tahun 2011 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten Kamis(20/72023).
Dimana kementrian perindustrian membikin pedoman bagi pemerintah daerah yang mendapatkan program perindustrian harus penetapan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri perindustrian No 30 tahun 2020 tentang kriteria teknis dan undang-undang No 3 tahun 2014 tentang perindustrian.
Maka sampai saat ini program tersebut belum juga berjalan dan diindikasikan misterius karena diduga dokumen-dokumen diprogram tersebut kamuflase.
” Dengan adanya persoalan ini kami Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menetapkan tersangka oknum-oknum yang terlibat dalam program sentra IKM pengolahan umbi porang. Yang diduga merugikan uang negara, sebagai kado ulang tahun APH sebagai penegak supremasi hukum,” Tegas ktua korlap P-4 Arif Wahyudin.
(YEN/RG)