SERANG,klikviral.com – Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Bante yang terdiri dari 11 lembaga Koalisi, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas para pelaku Pungutan Liar (Pungli) biaya Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang selama event Serang Fair pekan lalu dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp400 ribu rupiah hingga Rp 750 ribu rupiah.
Koordinator Koar Banten Rahmat Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan mendapatkan sejumlah keterangan dari para PKL jika benar adanya pungutan yang dilakukan segelintir orang. Adapun tarif yang dikenakan tergantung tempat dan pemakaian fasilitas.
“Tergantung lokasinya. Ada yang Rp400 ribu, Rp500 ribu. Kalau yang memakai tenda pinjaman dari oknum, itu sebesar Rp750 ribu rupiah. Informasi ini kami terima dari beberapa pedagang,” jelas Gunawan.
Untuk itu, Gunawan mengaku pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang. Sebab, para PKL berjualan di kawasan Stadion Maulana Yusuf.
“Disparpora kan sudah punya Satgas. Jadi rasanya mustahil jika tidak tahu adanya pungutan pedagang. Kalau memang ada kesengajaan untuk membiarkan terjadinya pungutan, ini tentu harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Senada dikatakan Asep Syahrurozi salah seorang aktivis lainnya. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dugaan persoalan tersebut. Namun, jika hal itu benar terjadi, maka APH harus bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami minta agar APH turun tangan menangani persoalan ini. Jika terbukti, maka para oknum pelaku Pungli harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) akan menggelar perhelatan akbar bertajuk Kota Serang Fair 2025.
Pesta rakyat yang terbuka untuk umum dan gratis ini akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai dari tanggal 6 hingga 10 Agustus 2025, bertempat di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. (Dinar)