BANTEN, klikviral.com- KADIN Provinsi Banten bekerja sama dengan APJI Prov. Banten dan Halal Centre Cendikia Muslim (HCCM) Kantor Perwakilan Banten menyelenggarakan
WORKSHOP SERTIFIKASI HALAL DAN ASPEK LEGALITAS USAHA LAIN SERTA PENGEMBANGAN BISNIS, Kamis (10/11/2022)
Narasumber Wunadar ST dan pendamping Halal HCCM yang sangat profesional Andriani Leniawati, S.Pd. Antusias Pelaku Usaha untuk pendaftaran Sertifikasi Halal. Semua PU yang hadir sangat bahagia karena pendaftaran yang gratis untuk produk-produk umkm yang diajarkan langsung dari mulai yang tidak bisa membuat email, NIB, akun sihalal, bahkan pengisian SJPH diajarkan langsung olehnya.
Kegiatan ini berlangsung dari pagi jam 08.00 sampai sore jam 17.00 sangat padat karena tidak hanya teori tetapi langsung praktek dan sesi tanya jawab bagi yang ingin bertanya langsung oleh Andriani Leniawati, S.Pd
Ketua Asosiasi Jasa Boga Indonesia (APJI) DPD Banten Hj. Iin Komalasari kemedia klikviral.com mengajak para pelaku usaha untuk membuat sertifikasi halal gratis. Tidak hanya sertifikasi halal saja nanti akan ada acara lagi tentang Packing Kemasan untuk para Umkm agar punya sertifikasi dan legalitas usahanya agar bisa menjadi pengusaha yang sukses.
Para peserta, sangat menyimak hal-hal apa saja langkah-langkah yang harus dilengkapi untuk syarat sertifikasi halal.
Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis Ribuan UMKM. para pelaku UMK dapat mengakses aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id untuk mendaftar pengajuan fasilitasi SEHATI Tahap 2 yang dilakukan secara elektronik langsung dipandu oleh Andriani Leniawati, S.Pd semua peserta membuka laptop ataupun hp untuk langsung mendaftar sertifikasi halal.
Pelaku usaha mengumpulkan produk-produk yang ingin didaftarkan sertfikasi halal ada yang makanan, minuman,bahkan kue-kue kering untuk di cek apa saja kekurangan dari segi Packing, label,dll.
Dari mulai perizinan,pendaftaran akun halal dan produk dikasih konsultasi gratis untuk pelaku usaha agar bisa menjadi lebih baik dan masukan produknya.
Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk pelaku usaha karena banyak produknya masih belum sempurna akhirnya dengan dikasih saran dan solusi pelaku usaha akan memperbaiki produknya untuk jadi lebih baik agar mampu bersaing dipasaran.
Amelisah MH mewakili menyampaikan ke media Klikviral.com Amel pelaku usaha yang sangat berterimakasih kepada Kadin Provinsi Banten dan Asosiasi Jasa Boga Indonesia (APJI) Banten sudah menyelenggarakan acara Sertikasi halal dan aspek legalitas banyak antuasi mengikutinya.
Legalitas suatu Perusahaan atau badan Usaha adalah merupakan unsur yang terpenting, karena legalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan Usaha sehingga diakui oleh masyarakat.
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.
Tujuan mempunyai sertifikasi halal Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Memiliki sertifikat halal tentu akan meningkatkan kepercayaan konsumen muslim dan non muslim. Tak ayal, keterangan halal atau tidak menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli suatu produk makanan ataupun minuman.
Manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha Memberikan ketenangan terhadap konsumen,Produk yang dihasilkan akan memiliki Unique Selling Point, Dapat memperluas jangkauan pasar global sehingga pelaku usaha punya produk yang sangat berkualitas. Pungkas Amel ke media klikviral.com
Indrimardie22