Bakal Calon
Bakal Calon Legislatif DPD RI Dapil Provinsi Banten Periode 2024- 2029
SERANG, Klikviral.com – Bacaleg DPD RI Dapil Provinsi Banten periode 2024-2029 terdaftar secara resmi di KPU Provinsi Banten, Sabtu, ( 14/01/2023 )
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menetapkan bakal calon legislatif DPD RI Banten sebanyak dua puluh enam bacaleg Daerah Pemilihan ( Dapil ) Provinsi Banten pada pemilu 2024 mendatang
Bacaleg DPD RI Banten tersebut di tetapkan pada 29/12/2022
di Aula KPU Provinsi Banten setelah menyerahkan kelengkapan syarat minimal dukungan
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Banten Wahyul Furqon mengungkapkan bahwa semula ada tiga puluh tiga bacaleg DPD RI Banten yang mendaftarkan diri dan diterima oleh pihaknya namun hanya dua puluh enam orang yang menyerahkan syarat dukungan minimal
Dari tiga puluh tiga bacaleg DPD RI Dapil Provinsi Banten pemohon akun silon kita sudah terima sebanyak dua puluh enam bacaleg antranya :
1. Ade Fauji
2. Julianto
3. TB. M. Ali Ridho Azhari
4. Ichsan HS
5. Habib Ali Alwi
6. Ananta Wahana
7. Ahmad Subadri
8. Lindung Gurning
9. Mochammad Farid Dermawan
10. Idris Jamroni
11. Munawir
12. Abdi Sumaithi
13. Ade Yuliasih
14. Dani Samiun
15. Pujiyanto
16. Rian Septiawan
17. TB. Basuni
18. Suryawijaya
19. Warinton Simanjuntak
20. Andiara Aprilia Hikmat
21. Uneh Junaedi
22. Cepi Safrul Alam
23. Deden Zaenul Farhan
24. Miptahudin
25. Gunawan, s
26. Khoirun Huda
Sementara itu Koordinator Divisi data dan informasi KPU Banten Agus Sutisna menambahkan, tidak ada penambahan masa pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, lantaran waktu penyerahan berkas dukungan sudah resmi di tutup ujarnya
M. Jandan, SE
