banten
Belum Diresmikan, RSUD Cilograng Ada Temuan Mamin Pasien Sebesar Rp 1,8 Miliar
SERANG,klikviral.com – Temuan Makan Minum (Mamin) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada RSUD Cilograng tahun 2024 membuat sejumlah pengamat keheranan. Pasalnya, rumah sakit tersebut hingga saat ini belum diresmikan, sehingga tidak ada pasien rawat inap, dan petugas kesehatan.
Salah seorang pengamat di Banten, Ucu Nur Arief Jauhar mengatakan, dirinya sangat heran dengan adanya temuan BPK RI tersebut. Sebab, rumah sakit belum diresmikan, kenapa sudah ada kegiatan Mamin.
“Berarti jika begini, Rumah Sakit (RS) ini sudah beroperasi sebelum diresmikan dong. Lalu untuk pegawai RSUD Cilograng sendiri dari mana, apakah sudah tersedia,” katanya.
Sebab, kata Ucu. Untuk menjalankan sebuah RSUD, harus dilengkapi seperti peralatan medis, pegawai baik tenaga medis maupun non medis termasuk cleaning service dan keamanan.
“Jika sudah ada temuan makan pasien, berarti sudah ada pegawai nya. Nah perekrutan pegawai nya seperti apa, sementara tahun 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten baru membuka perekrutan pegawai untuk RSUD Cilograng dan Labuan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan,
Kronologis pengadaan Mamin RSUD Labuan dan Cilograng
Pada tahun 2024 dianggarkan untuk pengadaan makmin pasien RS Labuan dan Cilograng karena pada tahun tersebut direncanakan kedua Rumah Sakit (RS) itu akan beroperasi pada akhir tahun 2024. Sebelumnya ke dua RS itu juga sudah memberikan layanan pengobatan gratis kepada masyarakat sejak Sptember 2024 yg dibuka sekali dalam seminggu.
“Tugas Dinkes adalah untuk mempersiapkan operasional RS yang rencananya akan dibuka pada akhir th 2024,” jelasnya, melalui pesan WhatsApp.
Kegiatan Mamin kering yang telah dianggarkan tersebut, lanjut Ati. Dibelanjakan sesuai kebutuhan pada bulan November 2024 (dengan dilampirkan dalam kontrak perjanjian barang Expired Date (ED) minimal 18 bulan. Apabila ada yg tidak memenuhi syarat ED 18 bulan, maka penyedia harus bersedia mengganti dengan ED yang lebih panjang).
1. Terdapat 2 item barang yang akan kadaluarsa di bulan Juni 2025, dimana arahan BPK : Penyedia harus menggantinya di minggu ke-2 sd ke-3 bulan Mei 2025 (kedua barang yg akan ED di bln juni 2025 tsb sudah digantikan oleh penyedia).
2. Terdapat kelebihan harga barang2 berdasarkan dari nota nota yang dibelanjakan oleh penyedia yang dibandingkan dengan harga pasar sebesar 251.720.774 ( kelebihan pembayaran tsb sudah dikembalikan / dibayarkan oleh pihak penyedia melalui kas daerah saat surat pemberitahuan NHP BPK pada bulan April 2025).
Ketika ditanya soal dasar pembuakaan operasional RSUD Cilograng dan ketersediaan tenaga pegawai, Ati megaku jika awal kegiatan pengobatan gratis atau Bakti Sosial (Baksos).
