Pandeglang, – Warga kampung Babakan Baru, Desa Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang berinisial S (19) melaporkan ketua RW setempat atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual Pelecehan ke Polres Pandeglang.
Menurut keterangan S, kejadian berawal ketika terduga pelaku yang merupakan RW setempat mengumpulkan KTP dan KK penduduk guna kepentingan Desa, lantas menanyakan keberadaan suaminya yang beberapa bulan tidak nampak,
Setelah mendengarkan cerita dari Korban bahwa hubungannya dan suami sedang tidak baik, lantas ketua RW menawarkan diri untuk mengobati secara spiritual.
“Pas ngumpulin KTP, dia bilang bisa ngobatin spiritual agar hati suami luluh dan langsung mengatur janji untuk pengobatan,” Kata Korban dalam video keterangannya.
Terduga pelaku lantas menghubungi korban untuk mengatur janji waktu pengobatan di Kamis 12 Desember 2024 jam 19.00 WIB,
“Dia nanya dirumah ada siapa aja, saya jawab ada mamah dan bapak,” Jelasnya
Menurut korban, terduga pelaku awalnya baik-baik saja dengan hanya meminta syarat untuk pengobatan daun sirih, air mineral dan pakaian suami, namun saat melakukan pengobatan khusus, terduga pelaku meminta agar dilakukan di kamar korban.
“Awalnya cuma daun sirih di jampi dan di Cecepin dipundak, lantas suruh berbaring dia meminta buka celana dan celana dalam yang kemudian digunting dan disatukan dengan potongan baju suami,” Ujarnya
Lanjut S menerangkan, terduga pelaku meminta untuk korban diobati dalam posisi tidur di kasur, dengan posisi sedikit kakinya untuk mencabut bulu kemaluan, bulu tangan dan bulu kaki lantas disatukan dengan potongan pakaian.
“Setelah itu dia minta lampu dimatikan, dan bapak saya merasa ada yang tidak beres langsung mendobrak pintu dan terduga pelaku kabur.” Papar wanita yang sedang hamil 7 bulan tersebut.
Atas kejadian tersebut korban mengeluhkan sakit diarea intim dan pihak keluarga membawa korban untuk melaporkan dugaan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual ke Mapolres Pandeglang Jum’at 13 Desember 2024 agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.