banten
Bungkam Ketika Dikonfirmasi, Koar Minta Plt Kadispar Banten Segera Dicopot
SERANG,klikviral.com – Bungkam ketika dikonfirmasi awak media, bahkan terkesan menghindar adanya dugaan permasalahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Diminta Segera mencopot jabatan Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Banten, Linda Rohyati. Pasalnya, jabatan tersebut dinilai belum layak karena tidak mencerminkan sikap pimpinan yang menerima kritik serta bertanggung jawab dalam setiap dugaan persoalan yang terjadi.
Koordinator Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten, Rahmat Gunawan mengatakan, dengan sikap plt Kepala Dispar Banten ketika dikonfirmasi melalui seluler bukan menjawab pertanyaan awak media, namun memberikan perintah kepada salah satu staff Dispar untuk menghubungi awak media, dapat dianggap tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
“Seorang pemimpin itu pasti langsung menghadapi dan bertanggungjawab terhadap instansi yang dinaungi. Ini yang disuruh malah staff bukan pejabat lainnya untuk memberikan jawaban jika memang tidak mampu menjelaskan seputar Persoalan yang ditanya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Gunawan. Bahkan Plt Kepala Dispar Banten terkesan tidak mau menghadapi dugaan permasalahan. Hal itu terlihat dengan pemblokiran nomor salah seorang awak media yang melakukan konfirmasi terhadap dalah satu dugaan permasalahan.
“Awak media konfirmasi itu kan ingin tahu benar tidak nya dugaan permasalahan. Plt Kadispar bukan menjelaskan justru menghindar sampai memblokir nomor handphone,” katanya.
Untuk itu, kata Gunawan. Pihaknya meminta dengan tegas agar Gubernur dan Sekda Banten segera mencopot jabatan Plt Kepala Dispar Banten agar tidak mencoreng nama baik kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Menghadapi persoalan begini saja tidak bisa, apalagi persoalan besar. Jadi sebaiknya copot Plt Kepala Dispar secepatnya,” tegasnya.
Jika pekan depan belum juga diganti, kata Gunawan. Maka pihaknya akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di Pendopo Gubernur Banten.
“Kalau pekan depan belum dicopot, kami akan gelar aksi di Pendopo Gubernur,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Belanja Modal Alat Pendingin, Peralatan Studio Audio, Personal Computer, dan Peralatan Personal Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten yang dilaksanakan secara E-Purchasing pada April 2025 senilai Rp.168.171.000 diduga bermasalah. Pasalnya, mesin pendingin dan pengadaan komputer masuk dalam satu Kerangka Acuan Kerja (KAK), sehingga diduga kuat ada faktor kesengajaan agar dapat dimenangkan oleh satu perusahaan.
Menanggapi dugaan tersebut, salah seorang aktivis, Asep Syahrurozi mengatakan, seharusnya KAK Pengadaan alat pendingin dengan studio audio dan personal komputer itu terpisah, bukan jadi satu. Jika memang digabung dalam satu KAK, urgensi nya apa.
