Tangerang
Bungkam Soal K3 Proyek Rp2 Miliar, DPRD Tangerang Disorot
TANGERANG, klik viral | 26 November 2025 – Proyek renovasi Gedung DPRD Kota Tangerang senilai hampir Rp2 Miliar menjadi sorotan. Proyek APBD 2025 ini diduga melanggar standar K3: pengawasan lemah dan keselamatan pekerja diabaikan total di bawah tanggung jawab Sekretariat DPRD.
Proyek senilai Rp1.999.450.927 dikerjakan oleh CV. Laksana Pilar Emas. Anggaran fantastis ini dicurigai tidak sebanding dengan kondisi lapangan, mengindikasikan ketidakberesan manajemen.
Dugaan pengawasan mangkir terkuak dari pengakuan pekerja. Agus, salah seorang pekerja di lokasi, mengatakan, “Konsultan pengawas sedang di luar, belanja material,” ujar Agus. Situasi ini disinyalir menjadi bukti bahwa tanggung jawab utama pengawasan telah diabaikan demi tugas pengadaan.

Selain pengawasan yang “ngilang” karena urusan logistik, keselamatan buruh terindikasi diabaikan secara brutal. Pekerja terlihat jelas melanggar standar K3 karena tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sehelai pun saat bekerja.
Saat ditanya, para pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan oleh CV. Laksana Pilar Emas. “Kami kerja tanpa APD. APD memang tidak diberikan sejak awal kami mulai kerja,” tambah pekerja lain. Ini adalah pelanggaran K3 masif dan dugaan kuat adanya pemotongan anggaran. Sekwan, sebagai penanggung jawab proyek, diduga menutup mata atas kondisi fatal ini.
Sementara itu, Pengawas Proyek yang bersangkutan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi. Pesan yang dikirim melalui chat bahkan tidak direspons hingga berita ini diterbitkan, memperkuat kesan mangkir dari tanggung jawab.
Sekwan selaku Pengguna Anggaran, CV. Laksana Pilar Emas, dan pihak terkait DPRD Kota Tangerang harus segera menjawab: Mengapa dana hampir Rp2 Miliar diduga tidak mampu menjamin keselamatan pekerja, dan mengapa pengawasan proyek digadaikan demi urusan belanja material?
(Andini sofila)















