Daerah
Demo Alegoris Anti Narkoba di Seputaran Kota Rangkasbitung Lebak
LEBAK, Klikviral.com Adanya merambaknya predaran Narkoba dan Obat-obatan terlarang jenis daftar G di Kabupaten Lebak, lembaga anti narkoba menggelar Pawai Alegoris Anti Narkoba di seputaran Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Selasa (31/1/2023).
“Iis Iskandar, selaku Humas Ormas Jarum, sekaligus kordinator Aksi “Pawai Alegoris Anti Narkoba” dalam sambutannya mengatakan, predaran narkoba dan obat-obatan terlarang jenis daftar G seperti Xcimer dan Tramadol, yang kian merambak di Kabupaten Lebak, ini sangat jelas membahayakan sekali khususnya untuk anak-anak muda generasi yang akan datang, kalau bukan kita siapa lagi yang ada kepedulian untuk pencegahan predaran obat-obatan jenis daftat G yang predarannya makin merambak di Kabupaten Lebak,” kata Iis Iskandar.
“Sesuai informasi dari masyarakat, ini sangat luar biasa predaran obat-obatan terlarang jenis daftar G yang ada di Kabupaten Lebak, ini kalu dibiarkan sangat membahayakan sekali, untuk anak-anak muda generasi penerus bangsa, yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis daftar G. Dan saya menghimbau kepada semua temen-teman baik itu Lembaga, Ormas, OKP, tergugah jiwannya terpanggil hatinya, untuk melakukan Aksi pemberantasan predaran oabat-obatan terlarang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak,” tambahnya.
Nunung Hidayat M.Gebek, ketua umum DPP ormas Jaringan Untuk Masyarakat (Jarum) saat ditemui di kediamannya mengatakan, “Saya mengutuk keras dengan adanya predaran narkoba dan obat-obatan terlarang jenis daftar G yang makin merambak predarannya di wilayah Kabupaten Lebak, karena obat-obatan jenis daftar G itu sudah jelas sangat mebahayakan bagi yang mengkonnsumsi obat tersebut, disamping merusak Kesehatan merusak kejiwaan, bahkan bisa menimbulkan kematian,” ungkap Nunung Hidayat.
Masih dikatakan Ketua umum ormas Jarum, mayoritas para pengguna obat-obatan terlarang jenis daftar G dari kalangan para pelajar, andai saja ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan banyak korban di Wilayah Lebak ini, jadi saya berharap kepada para Tokoh Agama, MUI, NU, Banser, Ansor, Penegak Perda, serta Aparat Penegak Hukum (APH) mari kita sama-sama memberantas predaran narkoba dan obat-obatan terlarang jenis daftar G sampai ke akar-akarnya, terutama toko-toko yang berkedok berjualan kosmetik tapi ke nyataannya malah menjual obat-obatan terlarang jenis daftar G, yang makin menjamur predarannya di wilayah Kabupaten Lebak,” Pungkasnya.
Rudi:Haryanto
