SERANG – Gubernur Banten menegaskan komitmennya untuk menjalankan arahan Presiden usai pidato capaian pemerintahan yang disaksikan secara bersama di Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, capaian yang disampaikan Presiden menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam mensejahterakan masyarakat.
Rapat Paripurna menyaksikan bersama pidato Presiden itu dihadiri oleh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten, anggota DPRD, dan sejumlah undangan. Suasana khidmat terasa saat seluruh hadirin menyimak pemaparan capaian kinerja dan rencana strategis pemerintah pusat.
Menurutnya, koordinasi lintas pihak akan menjadi kunci agar program pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara optimal di daerah, termasuk di kabupaten dan kota di Banten. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan sinergi antarlevel pemerintahan.
“Disampaikan capaian dalam 299 hari pak presiden ini bisa jadi inspirasi kita di daerah untuk bisa melaksanakan upaya-upaya cepat dalam mensejahterakan rakyat. Kami tentu akan menjalankan apa yang menjadi arahan dari Presiden, salah satunya adalah dimana kita mengutamakan kepentingan rakyat berbasis UUD, upaya-upaya Pemprov sesuai dengan Asta Cita beliau dan insya Allah kami akan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk kabupaten kota,” ujarnya.
Gubernur menilai, dengan dukungan seluruh OPD dan DPRD, arahan Presiden dapat segera diterjemahkan menjadi langkah konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Banten.
Dalam pidatonya, Presiden memaparkan sejumlah capaian pembangunan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, hingga program strategis nasional.
“Alhamdulillah saya dapat melaporkan bahwa kita telah mencapai berbagai kemajuan kemajuan yang cukup berarti, ditengah konflik politik konflik ekonomi secara global, perang dagang, perang tarif, Indonesia masih berhasil tumbuh diatas 5% tumbuh dalam 5,21% dan para pakar yakin ini akan semakin meningkat disaat-saat yang akan mendatang,” ucap Prabowo Subianto.
Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banten ini kemudian disambung dengan rapat paripurna selanjutnya yang menyampaikan Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tetang perubahan APBD tahun anggaran 2025. (RED)