Abaikan

Diduga Abaikan K3, Pelaksanaan Pekerjaan Cor Beton di Kecamatan Sobang

Published on

PANDEGLANG, klikviral.com – Pelaksanaan Pembangunan Cor Beton Ruas Jalan Sobang – Kertaraharja Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pasalnya, dari pantauan media di lapangan. pada Minggu (12/03/2023), terpantau semua Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

APD yang baik dan lengkap, seperti Helm safety, Sepatu boots, Rompi dan Sarung tangan, seharusnya disediakan penyedia jasa untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.

Selain itu, Pelaksanaan Pembangunan Ruas Jalan Sobang Kertaraharja Kecamatan Sobang warga menilai terkesan Janggal. Pasalnya kondisi fisik Pelaksanaan Pembangunan jalan Cor Beton diduga tidak sesuai ketentuan.

Perlu diketahui, Proyek Pekerjaan Ruas Jalan Sobang Kertaraharja Kecamatan Sobang yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, tahun an­ggaran 2023, yang dik­erjakan oleh Kontrak­tor CV Amirah Putri Firmansyah de­ngan nilai kontrak Rp. 510.871.853.000. 

Ditemui dilokasi Pekerjaan, Edi salah satu warga sekitar mengungkapkan, pr­oyek yang bersumber dari Dana APBD tersebut kami meminta agar dikerjakan seba­ik-baiknya dan sesuai anggaran yang sudah terpampang di Papan Informasi Pekerjaan. Karena uang yang dikucurkan untuk Proyek tersebut adalah ua­ng yang berasal dari rakyat. 

“Jujur kami sangat mengapresiasi terealisasinya Pembangunan Cor Beton Ruas Jalan Sobang Kertaragarja Kecamatan Sobang

Serta bangga dengan pesatnya pembangunan yang terus berkemba­ng. Namun, kami juga mengharapkan hasil kualitas pembangunan yang maksimal sesuai harapan kami sebagai warga sekirar,” harap Sudrajat yang mewakili beberapa warga lainnya.

Menurut Edi, Bangunan jalan Cor Beton tersebut yang di bangun dengan panjang​ 200 meter dan berdiameter​ atau Lebar 2,5 Meter menggunakan dana anggaran APBD tahun 2023, seharusnya dalam Pelaksanaan 

Pembangunannya diawasi oleh dinas terkait dan dikerjakan sesuai dengan ketentuan dan besaran anggaran.

“Baru kemaren dikerjakan, akan tetapi kondisi di samping bangunannya Cor Beton pada keropos tak berisi cor,” ungkap Edi

Maka dari itu, dirinya mengharapkan Pemerintah benar-benar memperhatikan serta memberikan pengawasan yang lebih ketat setiap Pelaksanaan Pembangunan yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD, bila perlu memberi sangsi tegas kepada pihak Kontraktor yang Pekerjaannya asal-asalan.

“Untuk apa setiap tahunnya digelontorkan anggaran pembangunan, akan tetapi kualitasnya tidak sempurna dan tidak bermutu,” tegasnya sambil menutup pembicaraan.

Sementara, Bahrudin saat di konfirmasi di lokasi Pekerjaan dirinya mengaku sebagai Pekerja,” Saya hanya pekerja di siini, kalau untuk Alat Pelindung Diri (APD) ada, tapi gak dipakai sama Pekerja. APD lengkap ko pak, ya begitulah kita juga gak bisa maksain kalau Pekerja tidak mau memakai APD, Pihak Pelaksana atau Pemborongnya lagi tidak ada di lokasi, biasanya pas ngecor baru ada pak, kalau nomor whatSApp nya saya tidak punya,” katanya

Sampai pemberitaan terbit, pihak Pelaksana CV Amirah Putri Firmansyah dan pihak Konsultan belum dapat terkonfirmasi, dikarenakan di lokasi Pekerjaan tidak nampak pihak Pelaksana dan Konsultan. Akan tetapi media akan terus menggali informasi untuk meminta hak jawab dari Pihak Pelaksana.

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version