PANDEGLANG, klikviral.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang saat ini sedang memfokuskan pembangunan terutama pada sektor Pendidikan untuk menunjang mutu tempat pembelajaran Siswa Siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Yang dikelola oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikpora namun sayang niat baik pemerintah tidak lah sesuai dengan yang diharapkan.
IKLAN DPD RI DARI FORUM KOMUNIKASI ANTAR RELAWAN 2024 ( FOKAR24)
Salah satu pembangunan ruang kelas baru di Sekolah Menengah Pertama Negeri SMP Negeri Pandeglang diduga sangat Amburadul hingga terkesan asal jadi sehingga hasilnya jauh dari standart.
Pasalnya, Proyek sekolah yang bersumber dari anggaran APBN Th 2023 dengan pagu Anggaran RP.199.597.000,” dalam jangka waktu 90 hari kerja. Oleh Pelaksana CV. Zona Berkarya. Diduga syarat penyimpangan
Terpantau di lokasi dan terlihat jelas yang seharusnya memakai mesin pengaduk campuran semen dan pasir (MOLEN) malah memilih alat manual seperti cangkul padahal itu bisa berpengaruh pada kekuatan pasangan bangunan sekolahan tersebut.
Selain itu, dugaan minimnya pengawasan dari pihak konsultan pelaksana dan juga rekanan maka dari itu bisa terjadi kecurangan dalam pengerjaan hingga bisa leluasa dan seenaknya sendiri dalam mengerjakan proyek tersebut.
Kalau pelaksanaan sesuai dengan acuan spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) mungkin hasilnya akan bagus karena ada perhitungan perbandingan dalam menentukan campuran dan bahan material yang digunakan tentu harus sesuai apabila dilaksanakan dengan prosedur yang sudah di tetapkan oleh dinas terkait.
Hal ini dapat mengurangi mutu dari bangunan tersebut Otamatis umur bangunan tidak dapat bertahan lama, dan patut dipertanyakan.
Lebih lanjut, Hamim pihaknya berharap pelaksana pembangunan, Rekanan serta Pengawas dari Dinas terkait jangan ada main Mata dalam pengelolaan pembangunan sekolahan karena setiap Anggaran pemerintah telah di atur dalam Perundang-Undangan.
Dengan tegas Hamim selaku aktivis Kabupaten Pandeglang mengatakan dan meminta kepada instansi terkait untuk segera turun dan audit proyek sekolah yang sedang berjalan. pihaknya meminta Kepada Pengawas dan PPTK berharap untuk memanggil dan memeriksa semua sekolah yang tidak mengikuti spesifikasi.
“Jika terbukti proyek ini menimbulkan kerugian keuangan Negara, Proses sesuai peraturan dan Undang undang yang berlaku, guna membuat efek jera terhadap siapa saja yang mempermainkan anggaran keuangan Negara, kami selaku kontrol sosial akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” Katanya
Masih dikatakan Hamim Ketika timbul dan di temukan permasalahan yang tidak sesuai dari Spesifikasi,” kami berharap kepada pihak dinas terkait harus turun cross cek lapangan serta mengajak konsultan untuk mengecek ulang kembali pekerjaan rekanan yang mengerjakan fisik di Sekolah. Apabila ada temuan pekerjaan rekanan yang tidak sesuai spesifikasi nanti nya kita suruh perbaiki kembali, dan melakukan pembongkaran,” Ujarnya
Ditempat yang sama HS selaku dewan guru saat dikonvirmasi awak media mengatakan bahwa pembangunan tersebut asal jadi. Pasalnya dirinya HS mengetahui bahwa bangunan itu pernah suruh di bongkar ulamg oleh orang dinas tetapi pelaksana tidak mengindahkan teguran tersebut
” ya benar pak, bangunan tersebut memang pernah ditegur dan suruh dibongkar ulang oleh orang dinas. Tetapi pelaksana itu tidak mengindahkanya yang katanya sudah tangggung. Kalau menurut saya pembangunan tersebut asal jadi, tidak tahu dampaknya seperti apa. Yang saya khawatirkan tembok itu roboh karena tidak memakai slup dan jika menimpa siswa-siswi di sekolah ini bagai manai,” katanya
Sampai pemberitaan ini terbit pihak pelaksana Cv. Zona Berkarya selaku pelaksana pembangunan ruang kelas baru di SMP Negeri di Pandeglang, tidak ada di lokasi