Daerah
Diduga Belum Dibayar Pekerjaan Jalan Cipocok Menimbulkan Gejolak
SERANG, Klikviral.com – Jalan Raya Petir Cipocok Jaya Kota Serang warga masyarakat lingkungan lebak Rt. 002 Rw. 004 pasang plank menutup akses jalan alternatif sehingga terjadi kemacetan total di lokasi tersebut terkait penggusuran tanah buat jalan cor yang belum dibayar
Tanah masyarakat yang tergali dan terkena pelebaran oleh proyek jalan cor tersebut kurang lebihnya 8,5 x 30 m2 Total = 255 m2,semula semua pihak sudah ada kesepakatan secara lisan antara pengurus masyarakat lingkungan Lebak Cipocok Jaya dengan pihak Dinas PUPR Kota Serang, namun sampai hari ini belum ada titik penyelesaiannya terkait ganti rugi tanah tersebut
Pihak pelaksana proyek jalan cor tidak ada koordinasi dengan pengurus warga dan dalam pengerukan tanah tersebut masyarakat setempat tidak ada yang dilibatkan
Imbas adanya pemasangan Plank berakibat pengguna jalan menjadi macet bahkan sampai terjadi kemacetan total,Serang ( 14/12/2022 )
Ustad Alwani salah satu kesepuhan masyarakat Lebak Cipocok Jaya menyatakan bahwa saya khawatir bisi ada kuburan lama yang ikut tergali karena saat penggalian tidak ada masyarakat setempat yang dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan tersebut bahkan pelaksana tidak ada koordinasi dengan pengurus masyarakat begitu datang alat berat langsung melaksanakan pengerukan
H. Nasrudin salah satu kesepuhan warga Lebak Cipocok Jaya dalam bincang bincang dengan Awak Media Klik Viral menerangkan bahwa pada bulan Agustus 2022 didalam musyawarah belum didapatkan kesepakatan harga dengan pihak PUPR Kota Serang dan menurut informasi keputusan harga menunggu keputusan dari pihak PUPR Provinsi Banten, namun pihak pelaksana melanjutkan pekerjaannya tanpa adanya koordinasi dengan pihak pengurus warga dan tidak ada warga saya yang dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek cor jalan tersebut
Keinginan masyarakat bukanlah ganti rugi tanah akan tetapi yang diminta adalah ganti lahan
Kendala yang ada di lapangan
1. Masalah islah harga pengganti
Lahan lokasi yang belum ada
kesepakatan antara masyarakat
dengan pihak Pemerintah
3. Letak lahan lokasi sebagai
pengganti
Harapan saya mudah mudahan permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik
M. Jandan, SE
