Klikviral.com – Masyarakat Kota Serang, Kiki, menyayangkan pengaspalan yang diduga dilakukan Dinas PUPR Kota Serang saat hujan. Seolah kejar target, peningkatan ruas jalan Pabuaran Unyur Kota Serang – Banten tetap di gelar.
Menurut Kiki, saat dirinya melintasi jalan tersebut sedang ada perbaikan (pengaspalan – Red) kendati kondisi sedang hujan deras. Padahal hujan adalah musuh terbesar aspal hotmix maka banyak pihak melarang pelaksana atau penyedia menghentikan kegiatan pengaspalan saat hujan.
“Entah dari Dinas PUPR mana itu yang nekad mengerjakan pengaspalan saat hujan besar tadi,” Ujarnya.
Selain merusak kwalitas aspal dan mengurangi daya rekat, pengaspalan saat hujan juga bisa berpotensi pidana karena sudah tertuang dalam kontrak perjanjian kerja.
Kecurangan karena pengerjaan pengaspalan saat hujan dapat merugikan negara, maka pelaksana pengaspalan tersebut dapat dijerat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Perbuatan yang dilakukan pelaksana atau Dinas PUPR dengan mengerjakan pengaspalan jalan secara sembarangan itu jelas kelalaian dan berpotensi merugikan Negara.” Katanya.