SERANG – Oknum Anggota TNI aktif berpangkat Kolonel berisinial K, diduga menjadi pengelola Galian C yang diduga kuat ilegal. Karena itu, pihak Korem Serang dan Denpom III/4 Serang diminta bertindak tegas.
Pantauan dilokasi, sejumlah mobil Dumptruck tampak keluar masuk lokasi galian yang berasa di belakang Stadion Ksatria Merah Putih (KMP) di Kronjen Kecamatan Kasemen Kota Serang dengan mengangkut tanah galian.
Ketika awak media hendak mengkonfirmasi ke lokasi galian, dihadang oleh petugas parkir di gerbang Stadion KMP. “Mau media ataau dari manapun, ke galian atau bukan, silahkan bayar karcis masuk dulu,” ujar salah seorang petugas parkir di pintu gerbang Stadion KMP.
Sementara itu, Oknum Anggota TNI berinisial K ketika dikonfirmasi terkait aktivitas pengangkutan tanah galian C oleh sejumlah kendaraan Dumptruck, belum memberikan tanggapan.
Terpisah, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) Saeful Bahri mengatakan, jika benar pengelola dan pemilik galian C yang diduga kuat ilegal tersebut merupakan anggota TNI aktif, harus ada tindakan tegas secara militer.
“Informasi yang saya dapat, sudah ada Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Polres Kota Serang, tapi kalau sampai sekarang masih ada aktivitas galian C karena diduga dimiliki oknum anggota TNI aktif, maka ranah penegakannya harus secara militer,” ungkapnya.
Sebab, dengan masih jalannya aktivitas galian C terserah, terkesan mengabaikan Penegak Hukum dari pihak Kepolisian. Sehingga, pihaknya meminta agar Komandan Korem Serang, Komandan Kodim Serang, serta Komandan Denpom III/4 Serang turun tangan.
“Jangan mentang-mentang dari TNI aktif, lantas bisa melanggar aturan semaunya. Kami minta Denpom III/4 Serang turun langsung melakukan penindakan secara tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Karena itu, lanjut Saeful Bahri. Pihaknya akan melaporkan dugaan permasalahan tersebut kepada Denpom III/4 Serang dan Pusan Polisi Militer (Puspom) untuk dapat ditindaklanjuti.
“Jangan sampai hukum ini tumpul keatas tapi tajam ke bawah. Siapapun yang melanggar, kami minta tetap ditindak,” katanya. (Dinar)