POLRI
Diduga Korban Pembunuhan Jasad Laki – laki di Temukan di Sungai
SERANG, klikviral.com – Masyarakat kabupaten serang di gegerkan penemuan sosok laki-laki yang mengambang di kali kampung kadikaran Desa kadikaran kecamatan ciruas pada hari Senin,14 Agustus 2023 sekitar pukul 06.30 Wib
Dengan waktu yang singkat team gabungan Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Ciruas langsung bergerak cepat hingga berhasil meringkus 3 pelaku pembunuhan ( Tohiri ) 33 tahun warga kampung karang anyar Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.selasa(15/08/2023)
Ketiga pelaku yaitu MS (50 tahun) warga Kampung Wakaf, Desa Singamerta, HM (25 tahun) dan SA (24 tahun) warga Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas.
Dari ketiga pelaku ini motif dibalik matinya Tohiri terungkap dan hanya persoalan sepele lantaran korban marah setelah tersinggung tidak patungan membeli miras. Selain itu, para pelaku juga ketakutan jika nantinya korban hidup akan balas dendam.
Saat dikonfirmasi awak media Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan membenarkan kasus penganiayaan berujung kematian itu, terungkap sekitar 7 jam setelah kepolisian menerima informasi adanya penemuan mayat di Kali Kadikaran.
Wiwin menambahkan dari hasil identifikasi, mayat tersebut adalah Tohiri warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas. Selain identitas, di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan kepala.
“Hasil pemeriksaan oleh tim forensik, wajah korban didapat luka akibat kekerasan benda tumpul, serta didapatkan memar berupa benjolan pada bagian kepala belakang,” tambahnya
Wiwin mengungkapkan dari temuan itu tim gabungan yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar melakukan penyelidikan di sekitar lokasi temu mayat serta ke keluarga hingga teman-teman korban. Dari penyelidikan itu petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 3 orang rekan korban yang diduga sebagai pelaku.
Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menemui keluarga korban, keseharian korban, orang terdekat korban serta teman-teman korban, sehingga dalam waktu sekitar 7 jam berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku dan merupakan rekan-rekan korban,” ungkapnya.
Menurut Wiwin, dari hasil pemeriksaan, sebelum peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00, ketiga pelaku membeli minuman keras di sekitar Pasar Ciruas. Setelah itu, ketiganya mendatangi korban untuk pesta miras di gubug di Kampung Bedeng, Desa Kadikaran.
Selang beberapa menit pesta miras, korban dan tersangka MS sempat cek cok adu mulut. Lalu MS langsung memukul Korban di bagian rahang korban sebanyak 2 kali,” ujarnya.
Wiwin menegaskan keributan antara Tohir dan MS dipicu akibat korban tak mau patungan beli miras, dan terpengaruh minuman beralkohol. “Kedua teman lainnya juga ikut memukul korban. Setelah korban tidak sadarkan diri, ketiga pelaku membawa korban menggunakan motor ke pinggir kali di Kadikaran langsung menurunkan korban dan mendorongnya ke kali,” tegasnya.
Edi Sukanto
