PANDEGLANG, klikviral.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Oknum yang tidak bertanggung jawab kepada pasien peserta BPJS aktif di RSUD Berkah Kabupaten Pandeglang, Banten. Yang telah melahirkan, diduga masih terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Marnasa, warga Kecamatan Panimbang, saat istrinya melahirkan beberapa waktu lalu.
Menurut Marnasa, Oknum Petugas RSUD yang menangani kelahiran istrinya meminta uang sejumlah total keseluruhan Rp. 1050.000,00 (satujuta limapuluh ribu rupiah). Dengan alasan untuk sewa kamar Rp 200.000,00 (duaratus ribu rupiah) permalam, biaya urus bayi Rp 150.000,00(seratus limapuluh ribu rupiah) perhari, tebus obat Rp 100.000,00(seratus ribu rupiah).
“Saya mau klarifikasi kepada Pihak BPJS Kabupaten Pandeglang soal biaya persalinan atau melahirkan. Pasalnya, sebagai peserta BPJS aktif kami masih dikenai biaya,” terang Marnasa dikediamanya. Kamis(12/01/23).
Ditempat terpisah Idah selaku Petugas BPJS di RSUD Berkah Pandeglang saat dikonvirmasi via pesan whatssapnya mengatakan bahwa.
” Mohon maaf sebelumnya saya sudah mencoba mengkonfirmasi ke pihak keluarga Pasien tapi sampai saat ini belum ada tanggapan apapun, terkait nominal yang di sampaikan, karna pasien sudah dalam jaminan BPJS.
Mohon maaf pa, ijin boleh saya di sambungkan dengan pihak keluarga, apakah betul ada pembayaran tersebut, mohon di lampirkan eviden terkait pembayaran tersebut,” Ujarnya
Hj. Eniyati selaku Kepala Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang saat dikonvirmasi via pesan whatssapnya kepada awak media mengatakan.
” Jadi pasien BPJS murni tidak ada pembayaran apa pun, kecuali pasien BPJS tersebut naik kelas, jadi bayar selisihnya, misalnya BPJS kls 3 mau naik ke kelas 2 atau kelas 2 naik ke kelas 1, dan sudah saya sampaikan bahwa kalau pasien BPJS tidak ada pungutan apa pun, alias gratis, kecuali yang naik kelas.
Kalau itu terbukti ada Oknum, bisa dilaporkan ke tim manajemen,” Pungkasnya
(YEN/RG)
Leave a Reply
Batalkan balasan