serang
Diduga Tak Berizin, Pembangunan Jaringan My Republik di Dipertanyakan.
SERANG, klikviral com – Kebutuhan masyarakat akan internet dewasa ini memicu banyaknya perusahaan provider memasang Tiang Fiber Optik(FO)di berbagai pelosok daerah untuk memperluas akses dan jangkauannya.
Namun anehnya pemasangan Fiber Optik ini diduga tak sejalan dengan aturan yang berlaku,karena masih banyak perusahaan Provider diduga belum mengantongi Izin Resmi dari Pemerintah Kota Serang, Senin(27/03/2023)
Saat dikonfirmasi awak media klikviral Edi selaku ketua ranting Organisasi Pemuda Pancasila Kelurahan Kiara ,kecamatan Walantaka turut angkat bicara .
“Dirinya tidak tahu menahu soal adanya pengerjaan penggalian lobang dan pemasangan tiang oleh pihak perusahaan my republik.” Ucapnya
“Jika nanti terbukti tak berijin ,Pemasangan FO tersebut harus dicabut oleh Pemkot Serang. Pemasangan tiang internet yang tak berizin bukan hanya mengganggu dan membuat tidak nyaman, keberadaan tiang tersebut juga dapat merusak estetika” imbuhnya
Sementara itu, Jado selaku Lurah Kelurahan Kiara saat dihubungi melalui pesan whatsapp menjawab dengan singkat terkait pemasangan Provider tersebut.
“Belum ada ijin ke saya” singkatannya
Jado mengaku tak tahu menahu terkait adanya pemasangan tiang internet tersebut
Sementara saat dihubungi via WhatsApp oleh tim media klik viral menejemen My Republik tidak memberikan jawaban alias bungkam
Tantowi