banten
DPRD Banten Dorong Penguatan Peran Kapasitas Inspektorat Banten
SERANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendorong penguatan peran dan kapasitas Inspektorat Banten dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Sekretaris Komisi I DRPD Banten, Umar Barmawi, memandang bahwa peranan Inspektorat perlu dipertajam lagi dalam mencegah penyelewenangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten.
Penguatan peranan dari Inspektorat ini tentu akan seiringan dengan visi misi Gubernur Banten yakni untuk menjadi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” ujar Umar, Selasa, 6 Mei 2025.
Dikatakan Umar, saat ini Inspektorat hanya dilibatkan dalam pemeriksaan atau evaluasi penggunaan anggaran saja. Sedangkan, dalam pelaksanaan APBD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) condong menjauhi Inspektorat.
Padahal, Inspektorat memiliki fungsi untuk mengawasi penggunaan anggaran agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Melihat hal itu, Umar menekankan pentingnya Inspektorat sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal pemerintah daerah
Penguatan Inspektorat sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan program pemerintah. Kami ingin Inspektorat punya kapasitas SDM, kewenangan, dan sarana yang memadai untuk menjalankan tugasnya secara maksimal,” jelas Umar.
Menurutnya, penguatan Inspektorat dapat dilakukan melalui penambahan jumlah auditor, peningkatan kompetensi SDM, serta dukungan anggaran yang memadai. Selain itu, Komisi I juga mendorong sinergi antara Inspektorat dengan lembaga pengawas eksternal seperti BPK dan KPK.
“Kita yakin dengan pengawasan yang ketat, APBD kita dapat terserap dan terealisasi dengan benar dan tepat sasaran, sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Banten,” pungkasnya. (***)
