DPRD

DPRD Banten Lakukan Rakor Lanjutan Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

Published on

SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 pada area pengadaan barang dan jasa di Satuan Kerja Sekretariat DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (12/8/2025).

Rapat Koordinasi Lanjutan ini dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten.

Dalam Kesempatan ini Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim memberikan apresiasi kepada KPK atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurut Fahmi Rapat Koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen untuk pembangunan Provinsi Banten yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Atasnama DPRD Provinsi Banten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas penyelenggaran kegiatan ini. Rapat Koordinasi merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama-sama untuk membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akutabel,” ungkap Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi Hakim menjelaskan, bahwa pencegahan menjadi kunci utama agar integritas tetap terjaga dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal. Sehingga dalam hal ini DPRD Provinsi Banten berkomitmen untuk mendukung setiap langkah pencegahan melalui fungsi pengawasan, pembentukan regulasi yang transparan dan penganggaran yang akuntabel.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan upaya kolaborasi erat antara legislatif, eksekutif dan nembaga penegak hukum seperti KPK. Harapan kami hasil dari pertemuan ini dapat diterapkan secara konsisten dan terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan,” jelasnya. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version