Daerah
Empat INTASI PEMERINTAH Kabupaten Pandeglang Didemo Puluhan Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang P-4
PANDEGLANG, klikviral.com – Puluhan Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4). Kembali Menggelar Aksi Unjuk Rasa besar-besaran di 2 SKPD DKUMKMPP dan Dinas Pertanian, serta BUMD PD PBM dan Kejaksaan Negeri Rabu(31/5/2023)
Adapun Grand Issue, yang diduga tidak berdasarkan Aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, Dengan diduga melanggar 1. UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli & persaingan usaha tidak sehat, 2. UU No 3 tahun 2014 tentang perindustrian, 3. PP No 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang industri, 4. Peraturan Presiden No 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 123 tahun 2016 tentang petunjuk teknis DAK Fisik, 5. PERMEN Perindustrian No 14 tahun 2021 tentang pengembangan industri kecil & industri menengah di Sentra IKM, 6. Peraturan Menteri Perindustrian No 5 tahun 2022 dan/atau No 7 tahun 2023 tentang petunjuk teknis penguatan kapasitas kelembagaan Sentra Industri kecil dan industri menengah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2022 dan/atau 2023, 7. PERDA No 2 tahun 2020 tentang perubahan atas PERDA No 3 Tahun 2011 tentang rencana Tata Ruang Tata Wilayah Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2031. menurut para aktivis P-4 Pandeglang menduga Pemerintah Daerah dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) adanya pengkondisian lelang proyek Sentra IKM Pengelolahan Umbi Porang yang dilakukan oleh Oknum ULP terhadap Perusahaan MAHATAMA KARYA, TRIJAHTRA, CV. ABREHOM BANTEN,dan CV. CAREHAM yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, maka kami meminta kepada pihak yudikatif
khususnya KPK, KEJAGUNG, dan POLRI harus segera menguji Forensik Dokumen-Dokumen Pemenang lelang proyek sentra IKM di DKUMKMPP serta menangkap oknum DPRD Kabupaten Pandeglang dan/atau Oknum DPR RI, dan oknum pengusaha pemenang lelang proyek sentra IKM pengolahan umbi porang sebagai program Mahkota Presiden RI (Bapak Ir. H. Joko Widodo).
Dalam tuntutanya, Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) Berangkat dari dugaan di atas maka dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) meminta kepada Bupati Pandeglang dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdangangan Kabupaten Pandegalng untuk meninjau ulang hal-hal yang brkaitan dengan pabrik porang beserta pengolahan dan manajemennya. Dan untuk Aparat Penegak Hukum segera lakukan investigasi ke lapangan. Adapun tuntutanya, Menteri Perindustrian beserta jajaran harus melakukan peninjauan ulang berkaitan dengan Sentra Porang yang ada di Pandegalng.KPK dan POLRI harus segera memanggil Oknum DKUMKMPP beserta oknum oknum lainnya yang terlibat di dalamnya.
Terutama dalam hal harus menguji forensik dokumen-dokumen pemenang lelang semua pekerjaan yang berkaitan dengan pabrik sentra porang, serta Inspektorat jangan memble dan harus cermat serta independen dalam melakukan pemeriksaan yang ada di SIKM Umbi Porang dan segera lakukan publikasi hasil pemeriksaan.

Arif Wahyudin sapaan Ekek, selaku Ketua Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) kepada awak media mengatakan.
” Kami Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) telah sepakat turun kembali ke jalan dengan jumlah massa puluhan aktivis guna mendesak KPK dan Polri harus segera menangkap Oknum DPRD Kabupaten Pandeglang dan Oknum pengusaha pemenang lelang Proyek Pabrik Porang,” Ujarnya pada Rabu (31/5/2023)
Dirinya menilai bahwa Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan DKUMKMPP, telah gagal dalam mewujudkan visi misi Pandeglang Berkah. Lantaran, diduga telah gagal menciptakan Good Governance dalam pengelolaan keuangan negara.
(YEN/RG)
