Daerah
Evaluasi Pencairan Dan Pertanggung Jawaban Hibah Tahun Anggaran 2022
SERANG, klikviral com – Telah terserapnya anggaran hibah serta akan berakhirnya Tahun Anggaran 2022 pemerintah Kota Serang melalui Sekretaris Daerah melaksanakan rapat evaluasi dana hibah tahun 2022
Bertempat di salah satu hotel Kota Serang dan dihadiri oleh 50 orang yang berasal dari 14 lembaga penerima hibah, Selasa (6/12/2022)
Subagyo Asda 1 Kota Serang mengatakan kepada awak media klik viral, ” Untuk pencairan beberapa lembaga dan organisasi keagamaan yang mendapatkan dana hibah tahun 2022 dan juga pertanggung jawaban dikarenakan ada beberapa lembaga yang mendapatkan dana hibahnya diberikan secara bertahap yaitu tahap pertama dan tahap kedua,” ucapnya
“Pencairan tahap ke 2 dalam hal pencairannya harus ada laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu yang telah diberikan pada tahap pertama, ” imbuhnya
“Jadi intinya kami akan memberikan pencairan pada tahap ke 2 bila laporan pertanggungjawaban pada tahap pertama sudah memberikan laporannya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya
“Diharapkan semua yang telah mendapatkan hibah dapat menjalankan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, karena semua itu ada audit dari BPK, Inspektorat jadi dapat meminimalisir dari penyimpangan penggunaan dana hibah,” harapnya
“Pada prinsipnya agar lebih tertib administrasi, prosedur, dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kegiatan dana hibah maupun penggunaannya dimana pengalaman dari provinsi agar tidak terjadi temuan,” tutupnya
Tantowi – RG
