. PN
Geram dengan Moeldoko, Pengurus DPC Demokrat Kota Serang Datangi PN Serang
SERANG, klikviral. – Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Serang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin 3 April 2023.
Mereka datang untuk menyerahkan dokumen permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung RI.
Kedatangan yang dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Nuraeni itu, diterima Ketua PN Serang dan Humas Serang.
“Kami dari DPC Demokrat Kota Serang. Mengunjungi Pengadilan Negeri Serang, perihal meminta perlindungan serta keadilan hukum kepada pengadilan setempat untuk disampaikan kepada Mahkamah Agung RI,” ujar Nuraeni di PN Serang.
Hal itu dilakukan DPC Partai Demokrat Kota Serang sebagai bentuk perlawanan terhadap Moeldoko yang telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung RI soal KLB Partai Demokrat.
“Tentu ini menjadi kekecewaan besar bagi kami selaku kader partai demokrat di seluruh indonesia termasuk di Provinsi Banten khususnya di kota serang,”katanya.
Kata Nuraeni, kader dan pengurus Partai Demokrat Kota Serang mengutuk atas apa yang dilakukan Moeldoko terhadap Partai Demokrat.”Tentunya kami mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Moeldoko,” katanya.
Selain mengutuk kata Nuraeni, kader dan pengurus Partai Demokrat Kota Serang marah dengan apa yang dilakukan Moeldoko.”inilah kemarahan besar. Kami meminta perlindungan serta meminta keadilan hukum,” katanya.
Tak hanya itu, Nuraeni juga meminta Presiden RI Joko Widodo turun tangan mengatasi Moeldoko. Terhadap pemerintah pusat secara umum, juga diminta untuk bersikap netral.
“Karena kami tidak mau bahwa pemerintah atau dalam hal ini presiden juga ikut campur dalam polemik yang ada. Kami tidak mau partai kami diobok-obok begitu saja,” tegasnya.
“Sehingga kami meminta pemerintah bersikap netral dan profesional untuk tidak ikut campur telalu dalam terhadap apa yang dilakukan oleh Moeldoko ini,” harapnya.
Nuraeni merasa aneh dengan apa yang dilakukan Moeldoko. Sebab menurutnya, sebelumnya Moeldoko kalah telak dalam setiap proses hukum terkait KLB Partai Demokrat.
“Karena dari beberapa tuntutan dan beberapa proses di MK kemarin itu semuanya sudah dikalahkan. ibarat permainan kita sudah menang telak 16 kosong,” tegasnya.
M.Jandan,SE – Irvan