Uncategorized

GMAKS dan KKPMP Geruduk Bank Banten, Minta APH Lakukan Penyelidikan

Published on

Serang, Klikviral.com – Aliansi masa dari Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) menggelar aksi unjuk rasa Jilid III di gerbang Bank Banten. Aksi ini dipicu oleh sikap Direksi yang dianggap bungkam dan tidak transparan terhadap serangkaian dugaan skandal serius yang mencoreng citra bank daerah ini.

Mulai dari Legalitas izin bangunan gedung milik bank Banten yang dianggap belum lengkap seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan izin dari pemerintah untuk membangun, merenovasi, merawat, atau mengubah sebuah bangunan gedung serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung,

Seperti diketahui SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (untuk bangunan umum) atau pemerintah pusat (untuk bangunan fungsi khusus) untuk menyatakan bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sebelum dapat dimanfaatkan. Dokumen ini penting karena menjadi bukti kelaikan fungsi bangunan secara teknis dan administratif.

“Hingga saat ini bangunan gedung bank Banten diduga tidak dilengkapi PBG dan SLF tapi sudah beroperasi, sehingga keselamatan bagi masyarakat yang menjadi nasabah masih perlu kita khawatirkan, ” Ujar Koordinator Lapangan Aksi Robani, Kamis (20/11/2025)

Yang patut dipertanyakan lagi menurut Robani, adalah transparansi penggunaan anggaran bank Banten tahun 2024 – 2025 yang bersumber dari bantuan APBD Provinsi Banten, tidak pernah dipublikasikan.

“Bukakan data anggaran tahun 2024-2024 yang digunakan oleh bank Banten, karena kami menduga adanya mark-up anggaran dalam proyek, salah satunya proyek landscape. ” Jelasnya

Hal senada diutarakan Ketua Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (Gmaks) Saeful Bahri, yang mendesak pihak kepolisian serta kejaksaan tinggi negeri (Kejati) Banten agar segera melakukan investasi dari dugaan mark-up dan pungli yang dilakukan bank Banten.

“Kami menuntut agar DPRD Banten bersama aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi atas dugaan mark-up anggaran dan pungli pinjaman pada bank Banten.” Tegasnya saat dikonfirmasi media, Jumat (21/11/2025)

Saeful Bahri menambahkan bahwa aksi kemarin merupakan langkah tegas dalam menyikapi aturan yang harusnya ditaati oleh pihak bank Banten.

“Prosedur dari syarat pembangunan gedung, sertifikat, mark-up anggaran dan pungli dari pinjaman bank Banten harus kita lawan dengan tegas agar mendapatkan perhatian dari Gubernur Banten, DPRD Banten dan APH.” Tegas Bahri

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version