SERANG — Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri meminta pihak berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap pengeluaran BBM di SPBU Rest Area Balaraja KM 43, Jalan Tol Tangerang‑Merak. Permintaan ini muncul setelah banyak temuan dan ramainya pemberitaan yang menyebut lokasi tersebut diduga menjadi markas dan surganya para mafia BBM bersubsidi jenis solar. Karena itu, Kepolisian diminta mengusut tuntas jual beli solar subsidi secara ilegal dari penjual dan penerima.
Menurut Saeful Bahri, dugaan utama yang berkembang adalah adanya kerja sama antara pengelola SPBU dengan jaringan mafia solar. Mereka diduga mengisi solar subsidi ke kendaraan grandong (mobil box yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung stok solar hingga lebih dari satu ton per kendaraan).
“Kami melihat indikasi kuat penyalahgunaan solar subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat luas. Selama ini banyak laporan dari warga dan pengemudi yang menyaksikan aktivitas mencurigakan di SPBU KM 43 Rest Area Balaraja,” ujar Saeful Bahri, Senin (19/10/2026).
Bahri juga menyatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada PT Pertamina untuk meminta pengecekan data transaksi pengeluaran BBM di SPBU tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kolusi pengelola SPBU dengan jaringan mafia solar.
“Kami tidak menuduh secara mutlak, namun indikasi yang ada sudah cukup kuat untuk diperiksa. Jika benar ada penyimpangan, pihak‑pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai peraturan perundang‑undangan,” ungkapnya.
Selain itu, Bahri juga meminta agar pihak Kepolisian mengusut tuntas peredaran penjualan solar bersubsidi secara ilegal, baik penjual maupun penerima barang.
“Kami minta baik pembeli maupun penjual solar subsidi secara ilegal ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU Rest Area Balaraja KM 43 maupun PT Pertamina belum memberikan tanggapan terkait permintaan audit tersebut. (Di)