SERANG, klikviral.com – Pemerintah Kabupaten Serang Kecamatan Anyar menyelenggarakan kegiatan Isbat Nikah Terpadu tahun anggaran 2022 yang bertempat didepan kantor Kecamatan Anyar, Jumat (16/12/2022).
Dalam kegiatan Isbat Nikah tersebut turut dihadiri oleh asda 1 Kabupaten Serang, ketua pengadilan agama Negeri Kabupaten Serang, Danramil Anyar, Kapolsek Anyar, Supianto anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi PKS, dan kepala Desa se-Kecamatan Anyar.
H.Nanang Supriatna S. Sos, Msi Asda 1 Kabupaten Serang mengatakan, terkait kegiatan isbat nikah terpadu ini, karena di wilayah Kabupaten Serang ini banyak yang menikah sirih, sah secara agama akan tetapi tidak sah menurut undang undang Negara, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Serang mengadakan program isbat nikah terpadu secara gratis untuk masyarakat Kabupaten Serang agar memiliki dokumen pernikahan secara resmi yang diakui oleh Negara,” Ucapnya.
Sementara itu Drs H.Abdurohim MH Ketua Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Serang menjelaskan, kami sebagai aparat peradilan Kabupaten Serang yang tugasnya hanya menerima, memeriksa dan mengadili perkara, sehingga adanya MOU dengan Pemda dan terlaksananya sidang terpadu, karena masyarakat disetiap Kecamatan jauh untuk menjangkau pengadilan agama.
“Jadi Pemerintah Kabupaten Serang ada kebijakan untuk mendekatkan pengadilan kepada masyarakat dan sehingga terlaksananya sidang isbat nikah terpadu ini,” Imbuhnya.
Masih ditempat yang sama H.Imron Ruhyadi S.Stp, Msi Camat Anyar menjelaskan, alhamdulillah hari ini kita Pemerintah Kecamatan Anyar menyelenggarakan kegiatan isbat Nikah terpadu tahun anggaran 2022, karena isbat nikah ini sudah menjadi program dari bupati kabupaten Serang, sebanyak 70 pasangan yang mengajukan pemberkasan untuk mengikuti kegiatan isbat nikah terpadu ini,” Ungkapnya.
Irul/RG.