banten

Kadinkes Kota Serang Bungkam Soal Dugaan Bagi-bagi Proyek

Published on

SERANG – Dengan tidak menanggapi dan menjawab pertanyaan awak media terhadap adanya pemberitaan dugaan bagi-bagi proyek, Koalisi Rakyat (Koar) Banten menegaskan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Aparat Kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Koordinator Koar Banten Asep Syahrurozi mengatakan, jika memang nantinya usai pihaknya melayangkan surat somasi dan klarifikasi masih juga mendapatkan hal seperti yang dialami awak media dengan tidak ditanggapi, maka pihaknya menduga kuat jika dugaan itu memang terjadi.

“Kalau memang diam dan bungkam juga nanti, berarti semakin menguatkan dugaan ini,” ujarnya, Senin (29/07/2024).

Untuk itu, ia mengaku pihaknya akan langsung membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Liat nanti tanggapannya. Kalau benar masih tidak ada jawaban juga, langsung saja kita laporkan permasalahan ini ke Polda Banten,” tegasnya.

Senada dikatakan Direktur Organisasi Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Suparman. Jika memang Kadinkes Kota Serang tidak merasa melakukan dugaan tersebut, sebaiknya dapat mengklarifikasi dan memberikan tanggapa kepada awak media.

“Kalau diam seperti ini, pembaca juga bisa menyimpulkan apakah dugaan itu benar atau tidak. Sikapnya seorang pejabat publik dapat mencerminkan kepribadian nya sendiri. Jadi biarkan pembaca yang menilai,” ungkapnya. (Dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version