banten

Kamaludin : Dinas PUPR Banten Dinas Kesayangan Gubernur Tak Tersentuh Hukum

Published on

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten tersimbol sebagai dinas yang saat ini digadang-gadang menjadi kesayangannya Gubernur Banten, Andra Soni. Beberapa hal yang mengamini pandangan tersebut, tersimpulkan dengan adanya program unggulannya pada dinas tersebut yaitu Program Bang Andra yang mana berbagai akses jalan di berbagai wilayah penghubung antar desa dibangun melalui program ini.

Namun, sayangnya objektifitas Gubernur dalam menghadapi kritik dan masukan dengan berbagai persoalan yang terjadi di dinas tersebut terkesan menggunakan kacamata kuda, bahkan terkesan sampai di kalangan aktivis, para praktisi dan pemerhati kebijakan Pembangunan di Banten.

Dinas tersebut seperti super power dan tidak bisa tersentuh oleh aparat penegak hukum. Hal itu dikatakan Ketua Umum Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Kawan) Kamaludin kepada rekan-rekan media saat berada di Sekretariat DPW Gerakan KAWAN Prov. Banten.

Dikatakan Kamaludin juga, hal lainnya dapat dilihat pada rotasi dan mutasi ASN pada jenjang eselon 3 dan 4 yang beberapa waktu yang lalu dilakukan oleh Pemprov Banten, dan yang paling mendominasi adalah Dinas PUPR Banten hingga melakukan pergeseran hingga 30 orang ASN, jauh dibandingkan OPD-OPD lainnya.

Berbagai persoalan baik kritik, masukan hingga pelaporan ke Aparat Penegak Hukum sudah dilakukan oleh para penggiat anti korupsi di Banten, namun realitanya Dinas ini terkesan super power dan tidak bisa tersentuh oleh tangan-tangan penegak hukum.

“Ini akan menjadi preseden buruk buat aparat penegak hukum yang merupakan institusi vertikal, dan kebijakan itu bisa diinstruksi dari tingkat atas untuk mengevaluasi terhadap proses dan tindakan penegak hukum yang trerjadi di wilayah Provinsi Banten,” ujarnya, Rabu (29/04/2026).

Kamaludin juga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kritik hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Banten terkait Audit Probility, dengan mengambil sampling 7 kegiatan pada PUPR Banten.

“Pihak kami telah menemukan indikasi manipulasi pengalaman terhadap pemenang Pembangunan Bank Banten, namun hingga kini belum terlihat adanya sanggahan atau komentar atas apa yang telah kami sampaikan sebelumnya pada bagian program lainnya yang terjadi di PUPR Banten,” jelasnya.

Dikatakan Kamaludin, tepatnya di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang pada pos APBD tahun 2025 ada kegiatan pemeliharaan rutin Tanjakan Bangangah yaitu pengadaan tanaman sintetis, paku dan kawat anyam dengan pagu anggaran Rp. 649.003.423,-

Menurut Kamaludin, pemeliharaan rutin Tanjakan Bangagah merupakan katagori pekejaan sipil yang semestinya berkaitan dengan keselamatan dan kelayakan jalan.

“Tapi pada kondisionalnya yang dianggarakan tanaman sintetis, paku dan kawat ayam. Tentunya ini menimbulkan pertanyaan besar, bahwa proyek diindikasikan disamarkan dan tidak relevan,” katanya.

Bahkan, kata Kamaludin. Ada indikasi juga anggaran tersebut terlalu berlebihan dan diatas nilai kewajaran, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu, ia mengaku akan terus melakukan Upaya-upaya kontroling terhadap apa yang dilakukan oleh pemangku kebijakan yang terjadi di PUPR Banten.

Dengan begitu, semoga apa yang disampaikan oleh Gubernur Bantren Andra Soni saat kampanye, bahwa Banten Adil Merata, Tidak Korupsi benar-benar bisa diwujudkan,” ujarnya. (Dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version