Daerah
Kejati Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Fiktif di Pandeglang Tahun 2021 dan 2022
SERANG, klikviral.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Kabupaten Pandeglang PUPR Provinsi Banten tahun anggaran 2021 dan 2022. Pasalnya, ada dugaan pelaporan yang tumpang tindih dalam dua tahun tersebut, bahkan hingga saat ini piha Dinas PUPR masih bungkam belum memberikan keterangan terkait dugaan permasalahan itu.
Direktur Eksekutif LSM Banten Barometer Wahyudin Syafei mengatakan, saat ini pihaknya tengah membuat Laporan Pengaduan terkait adanya dugaan kegiatan fiktif pada UPT PJJ Kabupaten Pandeglang PUPR Provinsi Banten,
“Rencananya besok surat laporan ini kami layangkan ke Kejati Banten dan Kejagung. Sebab, anggaran yang diduga fiktif ini lumayan cukup besar, jadi akan kami tembuskan ke Kejagung,” ujarnya, Senin (06/03/2023).
Karena itu, Wahyudin meminta agar Kejati Banten dapat mengusut tuntas dugaan persoalan tersebut karena khawatir akan merugikan keuangan negara apabila dibiarkan.
“Harus menjadi efek jera bagi semua pihak kedepannya, jadi Kejagung sebaiknya mengusut tuntas masalah ini sehingga dapat diketahui kebenarannya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Soal adanya dugaan fiktif pada kegiatan perawatan jalan dan jembatan wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten tahun anggaran 2021 dan 2022, LSM Banten Barometer akan layangkan surat somasi guna mempertanyakan kebenaran persoalan tersebut.
Direktur Eksekutif LSM Banten Barometer Wahyudin Syafei mengatakan, karena hingga saat ini pihak Dinas PUPR Provinsi Banten masih bungkam dan tidak memberikan keterangan, maka pihaknya akan segera melayangkan surat somasi terkait dugaan persoalan tersebut.
Namun, hingga saat ini pihak Dinas PUPR Provinsi Banten termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT ) Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PUPR Provinsi Banten Wilayah Pandeglang masih bungkam dan enggan memberikan keterangan mengenai persoalan tersebut. Bahkan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tak kunjung direspon.
Yeyen – RG