SERANG – Koordinator Koalisi Aksi Rakyat (KOAR) Banten, Rahmat Gunawan, kembali memelototi rencana penggunaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Biro Umum Setda Provinsi Banten yang mengalokasikan anggaran konsumsi dengan nilai yang dianggap tidak masuk akal.
Berdasarkan data SiRUP yang berhasil dihimpun, terdapat dua paket jumbo di Biro Umum yang menjadi catatan merah KOAR Banten, yakni anggaran konsumsi untuk aksi unjuk rasa serta belanja natura harian pegawai.
Makan Minum Saat Demo Jadi Sorotan
Paket pertama dengan kode RUP 63344984 menunjukkan alokasi sebesar Rp332.000.000 untuk “Belanja Makanan dan Minuman Aksi Unjuk Rasa/Pengamanan/Kegiatan”.
Rahmat Gunawan mempertanyakan urgensi dan transparansi dari angka sepertiga miliar tersebut. Menurutnya, menganggarkan uang sebesar itu untuk konsumsi saat demo menunjukkan bahwa pemerintah seolah-olah sudah “menjadwalkan” adanya kerusuhan atau aksi massa di tahun 2026.
“Ini aneh, aksi unjuk rasa kok diprediksi dan dianggarkan makannya sampai Rp332 juta? Apakah pemerintah lebih fokus menyiapkan nasi kotak untuk pengamanan daripada menyelesaikan akar masalah yang membuat rakyat demo? Ini pemborosan yang sangat tidak etis,” tegas Rahmat Gunawan, Minggu (26/04/2026).
Belanja Natura Pegawai Tembus Rp605 Juta
Tak hanya itu, KOAR Banten juga menyoroti paket kode RUP 63344523 berupa “Belanja Natura dan Pakan-Natura Harian Pegawai di Lingkungan Setda Provinsi Banten” senilai Rp605.736.000.
Rahmat menilai belanja natura atau makan harian pegawai ini sangat melukai hati masyarakat, mengingat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Setda Banten sudah mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) yang sangat tinggi.
“Gaji dan Tukin mereka sudah besar, kenapa urusan makan harian (natura) masih harus membebani APBD sampai Rp600 juta lebih? Jika digabungkan dengan anggaran konsumsi demo, totalnya sudah hampir Rp1 miliar hanya di Biro Umum. Ini adalah bentuk ketidakpekaan sosial terhadap rakyat Banten yang masih banyak kesulitan memenuhi kebutuhan pokok,” lanjutnya.
Akumulasi Temuan: “Banten Darurat Pemborosan Makan-Minum”
Rahmat Gunawan menegaskan bahwa temuan di Biro Umum ini menambah panjang daftar “anggaran perut” yang fantastis di Pemprov Banten,
“Kami melihat ada pola di hampir semua OPD untuk menggelembungkan anggaran konsumsi. Metode E-Purchasing yang digunakan di Biro Umum juga harus diawasi ketat agar tidak menjadi ajang titip-menitip vendor. Kami menuntut Gubernur Banten untuk mengevaluasi total RKA 2026 dan memangkas anggaran-anggaran seremonial serta fasilitas yang tidak mendesak,” pungkas Rahmat.
Hingga saat ini, pihak Biro Umum Setda Provinsi Banten belum memberikan klarifikasi mengenai rincian dan peruntukan detail dari anggaran belanja natura dan konsumsi pengamanan tersebut. (Dinar)