banten
Komisi I DPRD Banten Datangi BKN RI_ Jazuli : Kami Minta SDM PKH Diangkat Jadi P3K.
BANTEN, klikviral.com – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia diminta menyediakan quota formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mengangkat Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) di Provinsi Banten yang saat ini sebagai tenaga kontrak Kementerian Sosial (Kemensos) agar diangkat menjadi P3K. Hal ini mengingat pengabdian SDM PKH sejak program ini lahir tahun 2007 terbukti efektif mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin, sehingga berdampak berkurangnya data kemiskinan khususnya di Provinsi Banten.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, H. Jazuli Abdillah kepada pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI saat pertemuan Komisi I DPRD Banten dengan jajaran BKN RI yang diwakili Bidang Perencanaan Pengadaan Pegawai dan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama. (06/03/2023)
“PKH ini program prioritas nasional, bahkan perintah Undang-Undang yang diakui oleh Bank Dunia sebagai program dengan biaya paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin. Dan SDM PKH adalah ujung tombak yang berjibaku dalam pelaksanaan di lapangan agar tujuannya tercapai serta tepat sasaran. Mereka bukan sekedar menyalurkan bantuan sosial bersyarat bagi warga atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tapi juga pendampingan dan edukasi secara rutin berupa motivasi, konsultasi dan fasilitasi agar warga mampu menyelesaikan masalah keluarga” Kata Anggota Fraksi Demokrat ini.
“Para SDM PKH ini juga melakukan bimbingan agar KPM membangun keluarga yang harmoni dan mandiri secara ekonomi” Tambahnya.
“Oleh karenanya kami menegaskan kembali dengan meminta agar SDM PKH, terutama di Provinsi Banten yang sejumlah 794 orang dengan kategori 2 orang Koordinator Wilayah (Korwil), 9 orang Korkab atau Korkot, dan 783 orang pendamping agar disediakan quota formasinya lalu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tentu dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.” Tegasnya sambil menyerahkan surat dan data lampiran nama-nama SDM PKH di Banten.
Surat rekomendasi tersebut diterima oleh pihak BKN RI melalui Koordinator Pelayanan Terpadu dan Pengaduan Masyarakat, Bapak Subagio serta jajaran dan akan langsung diteruskan ke pimpinan, yaitu Kepala BKN RI.
“Terimakasih atas kedatangan komisi I DPRD Banten yang langsung dipimpin oleh Pak Ketua Komisi, aspirasi ini semakin menguatkan apa yang telah diusulkan pihak Kementerian Sosial dan akan kami sampaikan langsung kepada pimpinan untuk dipertimbangkan”. Ujarnya
Hermawan – Irvan