Tangerang
Kontroversi Proyek DPUPR Cibodas: U-Ditch Rp837 Juta Dipasang di Atas Genangan Air!
KOTA TANGERANG – Proyek pembangunan saluran air dengan menggunakan beton U-Ditch di wilayah Kecamatan Cibodas yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang menuai kritik keras.
Pasalnya, pemasangan material saluran air tersebut dilaporkan dilakukan di tengah kondisi galian yang masih tergenang air dan berlumpur.
Langkah kontroversial ini dianggap sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan prosedur kerja.
Pemasangan U-Ditch di atas genangan air dan tanpa dasar yang kering dikhawatirkan akan mengancam kualitas dan daya tahan saluran air tersebut.
> “Bagaimana mungkin proyek drainase yang tujuannya mengatasi genangan, justru dikerjakan di atas genangan air? Ini jelas melanggar kaidah teknis pembangunan saluran,” ujar seorang aktivis lingkungan. “Pemasangan U-Ditch harusnya dilakukan pada lantai kerja yang stabil dan kering. Jika tidak, stabilitas beton rawan bergeser, dan saluran bisa cepat rusak atau ambles.”
>
Detail Proyek Bernilai Ratusan Juta
Proyek yang disoroti ini merupakan bagian dari kegiatan Rekonstruksi Jalan dengan nama paket Peningkatan Jalan Prabu Siliwangi (Lanjutan), berlokasi di Kecamatan Cibodas. Kegiatan ini menelan biaya yang signifikan, yakni sebesar Rp 837.090.000,00 (Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah) yang bersumber dari Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan ini dipercayakan kepada kontraktor CV TRI KARYA dengan jangka waktu pelaksanaan yang sangat singkat, hanya 60 hari kalender. Kecepatan pengerjaan dalam durasi 60 hari inilah yang diduga menjadi pemicu kontraktor mengabaikan prosedur teknis, termasuk persiapan lahan yang layak.
Ancaman Kerugian Negara dan Tuntutan Audit
Dari pantauan di lokasi, genangan air yang seharusnya dikeringkan terlebih dahulu demi memastikan lapisan dasar (lantai kerja) yang kokoh, malah menjadi tempat ‘berendam’ bagi beton-beton pracetak tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik tentang:
Stabilitas Konstruksi: Pemasangan dalam kondisi berlumpur dapat menyebabkan penurunan tidak merata, yang akan merusak sambungan antar-U-Ditch dan menghambat aliran air.
Efektivitas Proyek: Proyek yang dibiayai ratusan juta rupiah ini berpotensi menjadi sia-sia jika tidak dikerjakan sesuai standar baku, mengancam tujuan solusi permanen banjir di Cibodas.
Transparansi Pengawasan: Lemahnya pengawasan dari konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR dipertanyakan. Kontraktor terkesan mengabaikan spesifikasi teknis demi mengejar target 60 hari.
DPUPR Belum Beri Tanggapan Jelas
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kota Tangerang belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan dan dugaan pelanggaran teknis ini. Sikap “bungkam” dari dinas terkait semakin menguatkan dugaan adanya praktik kerja yang tidak profesional dan minim akuntabilitas.
Masyarakat mendesak Wali Kota Tangerang untuk segera turun tangan mengaudit dan mengevaluasi total pelaksanaan proyek U-Ditch di Cibodas dan memberikan sanksi tegas kepada CV TRI KARYA, serta memerintahkan pembongkaran dan perbaikan pada bagian yang terpasang secara serampangan. (Andini Sofila)















