Bintek
Mantapkan Bintek PPS, KPU Gelar Rakor dengan PPK
PANDEGLANG, klikviral.com – Untuk memantapkan pelaksanaan Bimbingan teknis kepada Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula KPU Pandeglang, Senin (30/01/2023).
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i, didampingi Anggota KPU Pandeglang Nunung Nurazizah dan Ahmadi serta Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang Dina Kurnia Sari Utami.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, agenda Rapat Koordinasi tersebut diantaranya, Pembahasan persiapan bimbingan teknis tentang tata kerja PPS dan Sekretariat PPS yang akan dilaksanakan oleh masing-masing PPK. Pembahasan progres pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di masing-masing Desa atau kelurahan, dan pembahasan persiapan bintek Verifikasi Faktual kesatu terhadap data dukungan calon perseorangan atau DPD bagi Anggota Panitia Pemungutan Suara yang akan di laksanakan mulai dari tanggal 6 Februari sampai dengan 26 Februari 2023. Pembahasan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dilaksanakan tanggal 6 Februari 2023 secara serentak oleh PPS yang ada di tingkat Desa/Kelurahan
“Hasil rakor tersebut yang di bahas, tentunya perlu di jelaskan secara terurai jangan sampai PPK ada kekeliruan dalam penyampaian arahan ke masing-masing jajarannya, dalam menjalankan tahapannya harus memenuhi prinsip diantaranya mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien dan aksesibilitas,” kata Ahmad Suja’i.
Sementara Anggota KPU Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, agar PPK menjalin komunikasi aktif di wilayah kerja PPK guna mengoptimalkan semua sumberdaya yang dimiliki oleh PPK.
“Kami berharap kerja-kerja kolektif kolegial PPK dioptimalkan, agar beban pekerjaan yang hari ini sedang dilakasanakan bisa selesai sesuai dengan tahapan dan regulasi yang ada,” kata Nunung.
Selian itu, kata Azizah, agar proses rekrutmen Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang sedang dilaksanakan oleh PPS dapat terpenuhi dimasing-masing TPS yang ada.
“Mengingat jadwal pembetukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih berakhir besok, hari Selasa 31 Januari 2023, untuk ditegaskan kepada PPS agar pelayanan pendaftaran sampai pukul 23.59 wib di hari terakhir, dan pastikan semua kebutuhan petugas Pantarlih terpenuhi di setiap TPS nya,” ujarnya.
(YEN/RG)