Daerah

Munir Abdul Haris Desak Perusahaan Patuhi Kewajiban

Published on

Bandar Lampung –klikviral.com Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyoroti serius tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan persoalan krusial yang harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak terkait.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, target PAD Lampung ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun. Namun, realisasi yang dilaporkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya mencapai Rp3,3 triliun. Angka ini tidak hanya jauh dari target, tetapi juga menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp3,7 triliun, atau turun sekitar Rp400 miliar.

Munir, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa PAD adalah elemen vital bagi pembangunan dan kelangsungan roda pemerintahan di Lampung.

“Persoalan tidak tercapainya target PAD ini adalah masalah serius, karena menyangkut jantung kehidupan Pemprov Lampung. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga Forkopimda, swasta, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (31/01/2025).

Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam memaksimalkan PAD sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat diperlukan agar pendapatan daerah dapat meningkat secara optimal.

Salah satu langkah yang diusulkan Munir adalah membangun komitmen bersama dengan seluruh perusahaan yang beroperasi di Lampung.

“Perusahaan-perusahaan besar di Lampung harus diajak duduk bersama agar mereka berkomitmen dan patuh dalam membayar kewajiban kepada pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Munir mendorong Pemprov Lampung untuk mengambil langkah tegas guna memastikan target PAD 2025 dapat tercapai. Ia menilai, kendala yang dihadapi Bapenda harus diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama oleh eksekutif dan legislatif, terutama Komisi III DPRD Lampung.

“Gubernur perlu menetapkan target khusus yang harus dicapai oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) juga harus menyusun perencanaan yang lebih matang untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.

Menurut Munir, optimalisasi aset daerah juga menjadi kunci penting dalam meningkatkan PAD. Ia menyoroti banyaknya aset yang belum dikelola secara maksimal, padahal bisa menjadi sumber pemasukan signifikan bagi daerah.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah, Munir mengusulkan agar para pejabat yang bertanggung jawab atas pencapaian PAD diberikan tenggat waktu selama satu tahun anggaran.

“Jika dalam satu tahun target tidak tercapai, Kepala OPD dan TAPD harus siap menerima konsekuensi, termasuk mengundurkan diri dan digantikan oleh yang lebih mampu,” tegasnya.

Ia berharap langkah ini bisa menjadi motivasi bagi jajaran pemerintahan daerah agar lebih serius dalam mengelola pendapatan, sehingga Lampung tidak tertinggal dibandingkan provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan dan Banten.

“Semua ini demi pembangunan dan kemajuan daerah kita,” pungkasnya.

 

 

 

SOLA. (RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version