Daerah
Muspika Kecamatan Carita diminta Tidak Tutup Mata Soal Aktivitas Berbau Perjudian
PANDEGLANG, klikviral.com – Menindaklanjuti pemberitaan Rd.Kh Yusuf Prianadi Kartakoesoemah, SH, dari Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mubarok Cinangka yang dengan tegas mengharamkan, permainan ketangkasan dengan iming-iming hadiah karena diduga aktifitas tersebut terindikasi unsur judi, yang harus diberantas karena bahaya yang ditimbulkan dari perjudian gangguan Kamtibmas dan tindak kriminalitas di masyarakat, serta dapat memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan, namun sampai saat ini, Permainan Ketangkasan di Pasar Malam terpantau masih beraktifitas, Minggu(30/7/2023).
Diduga Pemerintah Desa Carita dan Muspika Carita sudah mengijinkan adanya aktivitas Permainan Ketangkasan di Pasar Malam, sebelumnya Camat Marda akan menurunkan Satpol-PP nya untuk melakukan pengecekan ke Pasar Malam Carita, namun sampai saat ini belum menyampaikan informasi lebih lanjut, begitupun dari pihak jajaran dari Polsek Carita sampai saat ini belum bereaksi dan memberikan keterangannya. Dan terkesan tutup mata
Pernyataan dari Rd.Kh Yusuf Prianadi Kartakoesoemah, SH, dari Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mubarok Cinangka, ditanggapi dengan ledekan oleh Ade Rudi yang mengaku dari Pemuda Carita / keamanan Permainan Ketangkasan di Pasar Malam, via pesan Whatsapnya,” Eta mah teu nyambung, hayang viral, teu menang babagean ingkeun Bae ( itu mah tidak nyambung, mau viral , tidak dapat bagian abaikan saja.
Hal senada di tanggapi Sahani Abeng selaku panitia Via pesan Whatsapnya, terkesan mencemooh pernyataan Rd.Kh Yusuf Prianadi Kartakoesoemah, SH, ” Beuuuh, Kontes Burung Oge termasuk judi yah Pak,” Singkatnya
Ditemui awak media di Pondok pesantrennya, Rd.Kh Yusuf Prianadi Kartakoesoemah, SH, menegaskan,” Bentuk apapun perjudian harus di berantas karena sudah jelas melanggar norma Ajaran agama Islam dan juga aturan Negara, jadi jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan statementnya perihal perjudian silahkan datang ketempatnya, lebih lanjut Rd.Kh Yusuf Prianadi Kartakoesoemah, SH, minta pihak pemerintah Desa dan muspika setempat untuk persuasif dan responsif, terutama jajaran Anggota Polsek Carita, tidak tutup mata berkaitan dengan adanya informasi Aktifitas Permainan Ketangkasan di Pasar Malam yang diduga terindikasi unsur judinya, ” Tegasnya.
(YEN/RG)
