banten
Optimalisasi peran pemerintah Kab/Kota dalam penigkatan Elektronifikasi pembayaran Pajak
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam rangka mengoptimalkan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, hingga saat ini, seluruh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se Banten, telah mengimplementasikan transaksi non-tunai dalam berbagai layanan keuangan daerah. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Banten menilai bahwa peningkatan kualitas implementasi dan integrasi sistem masih perlu terus didorong agar manfaat ETPD dapat dirasakan secara maksimal di seluruh wilayah.
Dalam rangka memperkuat koordinasi, kata Deden. Pemerintah Provinsi Banten bersama Bank Indonesia dan para pemangku kepentingan terkait mengoptimalkan peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai forum strategis lintas sektor.
“Melalui TP2DD, dilakukan harmonisasi kebijakan, monitoring dan evaluasi, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam implementasi digitalisasi transaksi,” ujar Gubernur.
Selain itu, sinergi antar pemerintah kabupaten/kota juga terus ditingkatkan melalui berbagai forum koordinasi, pertukaran praktik terbaik (best practices), serta kegiatan evaluasi berkala. Hal ini bertujuan untuk mendorong pemerataan kualitas implementasi ETPD di seluruh daerah.

“Dukungan sektor perbankan turut menjadi bagian penting dalam percepatan ETPD. Kerja sama dengan lembaga keuangan, termasuk Bank Banten, terus diperkuat dalam penyediaan kanal pembayaran digital, seperti sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah secara elektronik, serta pemanfaatan QRIS,” jelasnya.
Andra mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa pengembangan ETPD ke depan tidak hanya berfokus pada peningkatan adopsi, tetapi juga pada integrasi sistem, standardisasi layanan, serta penguatan tata kelola data keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem keuangan daerah yang modern, efisien, dan terintegrasi.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta dukungan dari Bank Indonesia dan sektor perbankan, implementasi ETPD di Provinsi Banten diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pengurangan potensi kebocoran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Red)









