Daerah
Orator Pokja IPB : PT Aman Agrindo di Desa Tegalpapak Berpotensi Lahirkan Masalah Baru
PANDEGLANG, klikviral.com – Alih fungsi lahan pertanian di sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten kini terus berlangsung, salah satunya di wilayah Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran yang mulai menimbulkan masalah lingkungan atas embangunan fisik Pabrik gula PT Aman Agrindo untuk kepentingan industri namun kini menimbulkan beberapa persoalan bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Abdul Rozak aktivis dari Kelompok Kerja Ikatan Pandeglang Bersatu (Pokja – IPB) saat aksi demo di Halaman Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Senin (17/10/22).
Abdul Rozak yang akrab dipanggil Jek Kampak menyampaikan bahwa adanya alih fungsi pesawahan yang dilakukan oleh PT Aman Agrindo, Tbk berpotensi melahirkan beberapa masalah sosial baru ditengah masyarakat Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran.
“Sebelum berdiri bangunan pabrik, ada beberapa hektar sawah dilakukan pengurugan oleh pihak perusahaan pabrik tebu PT Aman Agrindo kini timbul masalah baru, seperti adanya banjir tatkala hujan lantaran tidak tersedianya saluran irigasi diperbatasan pemukiman penduduk Kp Tegalpapak Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran”, ungkapnya Jek Kampak dalam orasinya, Senin (17/10/22).
Tak hanya itu, Jek Kampak menuturkan proses pembangunan yang saat ini sudah berlangsung diwarnai adanya dugaan pemalsuan tanda tangan saat meminta dukungan dari masyarakat sekitar oleh oknum kaki tangan perusahaan.
“Adanya dugaan pemalsuan tanda tangan sejumlah warga masyarakat oleh pihak kaki tangan perusahaan pabrik tebu tersebut untuk mendukung dan menyetujui atas berdirinya pembangunan dan pengoperasian pabrik gula yang dilaksanakan oleh PT Aman Agrindo, Tbk”, jelasnya.
Untuk itu, kata Jek Kampak, saya meminta kepada pihak pemerintah desa, kecamatan dan Kabupaten Pandeglang jangan tutup mata atas kerugian akibat banjir yang dialami oleh warga masyarakat Kp Tegalpapak. Selain itu pihak kepolisian Polres Pandeglang agar segera menindaklanjuti soal dugaan pemalsuan tanda tangan warga oleh oknum kaki tangan perusahaan pabrik tebu. Segera tangkap dan adili pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut”, tegasnya.
Sementara, Entus Mujani selaku Orator Pokja IPB menyampaikan bahwa akan menolak dengan adanya pembangunan pabrik gula di Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran dengan beberapa catatan.
“Adanya pembangunan pabrik gula di Desa Tegalpapak terus terang kami menolak dengan beberapa catatan, karena saat ini PT Aman Agrindo tidak pro-rakyat dan tidak melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat. Kalau mereka tidak berubah maka kami dari Tim Pokja IPB akan terus mengadakan aksi jalanan bukan hanya hari ini tapi minggu depan atau bulan depan, maka kami akan terus mengadakan aksi yang lebih besar lagi”, imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, Entus Mujani bahwa Pokja IPB akan menolak investor yang tidak pro rakyat tetapi kami akan menerima investor tersebut manakala melakukan pemberdayaan masyarakat dan berefek positif bagi perekonomian masyarakat Pandeglang dan kami akan dukung jika mereka mau merubah sikapnya dan bisa bersedia berkoordinasi dengan masyarakat sekitar”, pungkasnya.
(YEN/RG)