Pabrik
Pabrik Pengolahan Umbi Porang di Pandeglang Tak Beroperasi, diduga Bermasalah
PANDEGLANG, klikviral.com – Proyek pembangunan Pabrik pengolahan Umbi Porang atau Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) tepatnya di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. pembangunannya diduga bermasalah.
Proyek tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sebesar Rp14 Miliar.
Angga salah seorang penggiat pertanian Umbi Porang mengatakan, melihat dari kondisi pabrik yang ada pihaknya ragu dengan berjalanya pabrik tersebut pasalnya mesin yang dibeli untuk pengolahan Porang itu tidak sesuai harapan.
“Diduga pembelian material atau mesin penggilingan porang tidak sesuai harapan berdasarkan hasil advokasi kami di lapangan, cara kerja mesin penggiling mengalami kendala sehingga ketika proses penggilingan Umbi porang belum bisa dioperasikan padahal informasi anggaran pembeliannya sangat besar hampir Rp1,8 miliar,” tegasnya. Minggu(9/4/2023)
Lebih lanjut ia menambahkan, bagaimana dioperasikan pabrik dengan alat dan mesin terbaru ternyata tidak bisa berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Saya harap Pemkab serius urus fasilitas ini agar terlihat kemajuannya,” Harapnya.
Panji Nugraha, aktivis Pandeglang menuturkan keberadaan pabrik Umbi Porang di Kecamatan Panimbang banyak kejanggalan oleh karena itu pihaknya meminta pemkab bisa melakukan penertiban.
“Kami sudah sampaikan laporan pengaduan ke Kejari Pandeglang mudah-mudahan bisa segera dilakukan penyelidikan,” tegasnya
Ditempat terpisah Arif Wahyudi Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) kepada awak media mengatakan.
” Kami dari P-4 menduga, bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang Khususnya Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan hanya mengambil Program ke atas. Tetapi tidak bertanggung jawab setelah turun ke bawah, ini jelas diduga ada fee. Terbukti pabrik pengolahan Porang dan mesin-mesinyapun tidak bisa digunakan, proyek pabrik porang ini adalah resi gudang cikeusik yang ke dua,” ujarnya
Dirinya berharap kepada Dinas-Dinas terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan kejanggalan perihal adanya pabrik pengolahan Porang yang mana tak bisa beroperasi sampai saat ini.
” Maka dari itu, kami dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) meminta Kepada pihak yudikatif (Polri dan KPK) untuk segera mengusut tuntas dengan adanya dugaan Korupsi di proyek Pabrik Porang tahun 2022 yang dikerjakan oleh beberapa perusahaan. Salah satu yang mendapatkan proyek tersebut adalah, Trijahta, CV. Careham, CV. Abrehom Banten, dan Mahatama Karya. Dari beberapa perusahan yang mendapatkan proyek tersebut, kami meminta kepada pihak yudikatif untuk segera menguji forensik semua dokumen-dokumen perusahaan tersebut,” Pungkasnya
(YEN/RG)