SERANG,klikviral.com-Dari pihak PLN Anyar langsung menindak lanjuti pengaduan pelanggan PLN yang melaporkan bahwa kWh meter rusak , tepatnya di Kampung Sordang,Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.Kamis (15/12/2022).
Jumenah, dirinya melaporkan ke pihak PLN bahwa kWh meter di rumahnya mengalami kerusakan, setelah petugas datang langsung mencopot kWh yang rusak tersebut oleh petugas PLN ,karena sama kata pihak PLN kWh terbang yang beda alamat.Sehingga didenda Rp 1.3000.000 , padahal awalnya melaporkan bahwa kWh meter nya tidak bisa isi token, sehingga melaporkan ke pihak PLN untuk di perbaiki,eh malah di copot dan kena denda sebesar Rp 1.300.000 dan dikenakan pemsangan baru Rp 700.000 untuk kWh yang dayanya 450 , sudah dua hari belum juga di pasang oleh pihak PLN Anyar.Imbunhya
Petugas PLN yang tidak mau sebutkan namanya,Setelah dikonfirmasi di lokasi pada saat datang malam hari sekira pukul 19:15 WIB untuk pemasangan kembali di rumah pelanggan,menerangkan dirinya terlambat karena banyak sekali pelanggan yang harus dipasang sehingga kami terlambat untuk melakukan pemasangan.
“Karena ini kWh meter rusak pihak PLN mencopot untuk mengganti dan harus memasang baru ,saat di tanyakan berapa untuk pemasangan kWh baru 450 tidak tahu pak itu urusan kantor kami hanya tugas pemasangan saja.jelasnya
Warga yang sudah menunggu dalam dua hari akhirnya di pasang kWh meter,setelah terlebih dahulu membayar biaya pemasangan baru Rp 700.000 untuk kWh meter daya 450 wat,dan denda Rp 1.300.000 tetap harus di bayar melalui cicilan.
Setelah dirasa dari kesepakatan pelanggan dan pihak PLN Anyar ahirnya kWh meter di pasang,dan warga sekarang sudah memiliki lampu listrik sehingga tidak gelap lagi.
(Suheli-RG)