Tangsel
Pembangunan Tangsel Terhambat: GMAKS Desak Wali Kota dan DPRD Evaluasi Total Kadis DCKTR
TANGERANG SELATAN – Kinerja Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan kini berada dalam sorotan tajam di awal tahun 2026. Sejumlah proyek infrastruktur strategis yang dibiayai anggaran negara terpantau melampaui tenggat waktu (molor), memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat terkait profesionalisme manajerial dinas tersebut.
Lemahnya pengawasan terhadap proyek fisik di lapangan dinilai menjadi penyebab utama terhambatnya pemanfaatan fasilitas publik. Banyak pekerjaan yang seharusnya sudah rampung di tahun anggaran 2025, namun kenyataannya masih dalam tahap penyelesaian, sehingga merugikan masyarakat yang menantikan asas manfaat dari pembangunan tersebut.
Daftar proyek pendidikan yang belum tuntas menjadi sorotan utama, di antaranya SDN 03 Jombang, SMPN 10 Pondok Ranji, TK Pembina 8, SDN Ciater 01, SMPN 6 Jombang, hingga SMPN 22. Selain itu, fasilitas penting lainnya seperti GSG Pamulang, Gedung Parkir Lengkong Wetan, Gedung Dinas Damkar, hingga renovasi Rooftop Gedung DPRD Tangsel juga belum kunjung selesai.
Menyikapi hal ini, Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menyatakan sikap tegas. Mereka tidak hanya meminta pertanggungjawaban dari pihak eksekutif, tetapi juga mendesak DPRD Kota Tangerang Selatan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih ketat dan objektif terhadap kinerja DCKTR.
Koordinator Tangerang Raya GMAKS secara terbuka meminta Wali Kota Tangerang Selatan segera melakukan langkah tegas berupa penyegaran kepemimpinan. Menurutnya, kegagalan dalam memenuhi target pembangunan adalah bukti bahwa posisi strategis di DCKTR memerlukan figur yang lebih mumpuni dan berintegritas.
“Kami mendesak Wali Kota Tangerang Selatan untuk segera bertindak. Copot jabatan Kadis DCKTR karena dinilai gagal merealisasikan pembangunan tepat waktu! Kami juga meminta DPRD jangan hanya diam, gunakan hak pengawasan kalian untuk merekomendasikan pencopotan pejabat yang menghambat kemajuan kota,” tegas Holida Nuriah ST, Koordinator Tangerang Raya GMAKS.
Ia menambahkan, keterlambatan pembangunan Gedung Farmasi dan fasilitas kesehatan lainnya menunjukkan adanya masalah mendasar dalam perencanaan dan eksekusi. GMAKS menilai DPRD harus segera memanggil dinas terkait untuk memberikan penjelasan transparan di hadapan publik terkait kegagalan pencapaian target ini.
GMAKS memperingatkan jika desakan ini tidak segera direspons oleh Wali Kota maupun DPRD, mereka akan menggalang kekuatan massa untuk menuntut audit menyeluruh. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap rupiah buuang rakyat dikelola secara profesional dan menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar tumpukan proyek yang terbengkalai.
Reporter (Andini sofila)














