Daerah

Pemdes Mekarsari Gelar Pembinaan Pengusaha Traktor

Published on

PANDEGLANG, klikviral.com – Pengelola traktor, Kombet, dan kelompok tani se-Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. Senin(07/11)

Telah mengadakan musyawarah untuk membahas upah traktor, Kombet dan upah tenaga harian pertanian. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Desa dan telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang.

Acara dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Mekarsari Kades Junaedi, Ketua LPM, Ket BPD, Bhabinkamtibmas, ketua LPM Ade suharyana dan ketua BPD Munawar Agus serta para pengelola traktor.

Adanya musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang telah tertuang dalam Berita Acara dan telah ditandatangani oleh perwakilan peserta rapat dari masing-masing unsur.

Adapun beberapa kesepakatan tersebut diantaranya terkait penentuan upah traktor atau pengolahan tanah, upah Kombet panen padi, dan upah tenaga pertanian. Lebih jelasnya, point-point kesepakatan dalam berita acara adalah sebagai berikut, Traktor per hektar dan satu hektar kalau tidak di panen pakai kombet biaya traktor 1.300.000(satujuta tigaratus ribu rupiah). Bagi lahan yang panen menggunakan kombet di kenakan upah traktornya 1.600.000(satujuta Enam ratus ribu rupiah)

Bagi petani yang tidak membayar upah traktor 2 kali, pada saat pengolahan lahan selanjutnya tidak akan ditraktor Serta Operator traktor ditentukan oleh rapat kelompok tani setempat.

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Pemdes Mekarsari Gelar Pembinaan Pengusaha Traktor

Published on

PANDEGLANG, klikviral.com – Pengelola traktor, Kombet, dan kelompok tani se-Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. Senin(07/11)

Telah mengadakan musyawarah untuk membahas upah traktor, Kombet dan upah tenaga harian pertanian. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Desa dan telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang.

Acara dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Mekarsari Kades Junaedi, Ketua LPM, Ket BPD, Bhabinkamtibmas, ketua LPM Ade suharyana dan ketua BPD Munawar Agus serta para pengelola traktor.

Adanya musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang telah tertuang dalam Berita Acara dan telah ditandatangani oleh perwakilan peserta rapat dari masing-masing unsur.

Adapun beberapa kesepakatan tersebut diantaranya terkait penentuan upah traktor atau pengolahan tanah, upah Kombet panen padi, dan upah tenaga pertanian. Lebih jelasnya, point-point kesepakatan dalam berita acara adalah sebagai berikut, Traktor per hektar dan satu hektar kalau tidak di panen pakai kombet biaya traktor 1.300.000(satujuta tigaratus ribu rupiah). Bagi lahan yang panen menggunakan kombet di kenakan upah traktornya 1.600.000(satujuta Enam ratus ribu rupiah)

Bagi petani yang tidak membayar upah traktor 2 kali, pada saat pengolahan lahan selanjutnya tidak akan ditraktor Serta Operator traktor ditentukan oleh rapat kelompok tani setempat.

(YEN/RG)

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version