Daerah

Pemerintah Kota Serang Apresiasi Milad Ke-1 HUT Media Klikviral

Published on

 

SERANG, klikviral.com – Milad ke-1 media klikviral.com Cetak dan Online di gelar di gedung Kelurahan Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Provinsi Banten. Sabtu(03/12/2022)

Moment baik ini menjadi perayaan yang berbahagia dan penuh rasa syukur, pasalnya masih dalam situasi perekonomian yang pasang surut ini dalam acara perayaan HUT ke-1 media klikviral.com Cetak dan Online dengan semeriah ini tidak menyurutkan semangat para wartawan. 

Acara gebyar Perayaan Hari Ulang Tahun media klikviral.com ini dihadiri 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Arif Rahman Hakim, Mayor Inf Ade Hermansyah Kapenrem 064/MY, para ketua Ormas dan lembaga Serang Kota serta seluruh wartawan baik media Daerah maupun media Nasional.

” Rasa syukur segenap dari Wartawan dan jajaran direksional klikviral.com yang hadir, diwujudkan dengan menyatukan Semangat dan Energi Optimis agar menjadikan awak media untuk dapat menjalankan tugas dengan kaidah jurnalistik,”ungkap Pemimpin Redaksi klikviral.com Rahmat Gunawan.

Dikatakan Pemimpin Redaksi Rahmat Gunawan dengan semangat berapi api, Ia berharap,” dan tentunya membutuhkan banyak dukungan dari semua pihak, utamanya Wartawan Oleh karena itu, perayaan Gebyar HUT ke-1 ini, dengan memotong tumpeng agar dijadikan sebagai langkah signifikan untuk menyediakan energi dan semangat lebih kedepannya,” Ujar Pemimpin Redaksi media klikviral.com online dan Cetak Rahmat Gunawan

Masih ditempat yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Arif Rahman Hakim

mengatakan,” semangat peringatan HUT ke-1 tahun media klikviral.com menurut kami perlu bekerja lebih optimal dan efisien sehingga dapat memberikan energi kebaikan antar sesama anggota maupun wartawan dalam rangka menopang pencapaian kinerja lebih luas lagi,” Jelas Arif Rahman Hakim

Ia menambahkan selaku jurnalistik harus mengedepankan UU Pers tahun no 40 tahun 1999.

“Untuk rekan-rekan wartawan harus menjungjung tinggi kode etik jurnalistik sebagai landasan dan pegangan para jurnalistik(wartawan) sesuai UU Pers tahun no 40 tahun 1999, serta kedepankan rasa solidaritas, toleransi dan semangat kinerja.dengan melakukan juga menerapkan kode etik jurnalistik, ketika sedang menjalankan tugasnya di lapangan,” tegasnya

“Diharapkan dengan momentum yang penting ini dapat sinergi antara media dan seluruh Pemerintahan Pusat, Daerah dan Khususnya Kota Serang,” tutup Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arif Rahman Hakim.

(Tantowi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version